Awasi Perizinan yang Dikeluarkan, DPMPTSP Sumbar Manfaatkan Teknologi Informasi

BENTENGSUMBAR.COM - Di era digital saat ini, peran teknologi informasi sangat dirasakan oleh berbagai pihak, terutama di tengah masa pandemi Covid-19.

Tak terkecuali Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Misalnya saja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumateta Barat, yang mengurus perizinan di daerah ini.

Bahkan, dalam pelaksanaan pengawasan terhadap perizinan yang dikeluarkan di era new normal ini, DPMPTSP Sumbar menggunakan aplikasi.

"Ya, pengawasan kami laksanakan melalui monitoring dan optimalisasi penggunaan aplikasi atau teknologi informasi bagi masyarakat dan pelaku usaha," ungkap Maswar Dedi, Kepala DPMPTSP Sumbar kepada BentengSumbar.com, baru-baru ini.

Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan dengan melaksanakan evaluasi terhadap hambatan atau kendala dengan membuat rumusan serta upaya perbaikan.

"Ini kami lakukan dalam rangka peningkatan kualitas mutu layanan atau penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan," tukuknya.

Selain itu, DPMPTSP Sumbar menyediakan layanan online melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Sakato (SIP Sakato).

Pemanfaatan teknologi informasi juga dilakukan dengan membangun aplikasi SIMITRA (Sistem Informasi Kemitraan Usaha). 

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »