Mahfud MD: Demokrasi Tanpa Hukum Bisa Anarkis

Mahfud MD: Demokrasi Tanpa Hukum Bisa Anarkis
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengritik dan berserikat. 

Tak hanya itu, katanya, demokrasi juga memberi kekebasan untuk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar.

Meski demikian, tegas Mahfud lagi, agar baik semua harus ikut nomokrasi (aturan hukum).

Sebab, demokrasi tanpa hukum bisa anarkis anarkis.

Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi bisa se-wenang-wenang.

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun twitternya, @mohmahfudmd pada Kamis, 20 Agustus 2020.

"Demokrasi meniscayakan kebebasan utk mengritik dan berserikat. 
Juga memberi kekebasan utk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar. 
Tp agar baik semua hrs ikut nomokrasi (aturan hukum). 
Demokrasi tanpa hukum bs anarkis; hukum tanpa demokrasi bs se-wenang2," cuit Mahfud MD, sebagaimana dikutip BentengSumbar.com di akun twitternya, Kamis, 20 Agustus 2020.

Sebagaimana diketahui, Rabu, 19 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo melantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2020-2024. 

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 54/M/2020. 

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjabat sebagai ketua Kompolnas.

Lalu posisi Wakil Ketua dijabat Menteri Dalam Negeri yang juga Mantan Kapolri Tito Karnavian. 

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjabat sebagai anggota.

Enam anggota lainnya terdiri dari tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »