Manajemen Ingin Wajudkan PSM Sesuai Amanah Perda

BENTENGSUMBAR.COM - PSM merupakan produk yang dilahirkan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Padang sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014 tentang Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Namun, meski dilahirkan sejak tahun 2014, penyertaan modal PSM baru direalisasikan pada tahun 2017 melalui Perda Pernyataan Modal.

"Ibarat kata, PSM ini merupakan anak yang baru bisa berjalan. Dan kami direksi yang sekarang ini pun baru dipercaya memegang amanah menjalankan perusahaan ini, pasca mundurnya direksi yang sebelumnya," ungkap Direktur Umum PSM, Rina Sri Wahyu kepada awak media, Jumat sore, 14 Agustus 2020.

Dikatakannya, Bidang Usaha Perparkiran baru direalisasikan pada bulan Juni 2019 di kawasan Wisata Pantai Air Manis dan Perparkiran di Blok 2 dan 3 Pasar Raya pada bulan November 2019.

Sementara, Bidang Usaha Distributor Semen dan Beton direalisasikan pada bulan Maret 2020. 

Sedangkan Bidang Usaha Pariwisata Pantai Air Manis direalisasikan pada bulan Juni 2020.

Dikatakannya, selama pandemi Covid-19, Bidang Usaha Perparkiran mendapatkan dampak dengan penutupan kawasan Pantai Air manis dari bulan Februari hingga bulan Mei 2020 dan jumlah kunjungan kendaraan ke Pasar Raya menurun 60 persen akibat klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Raya. 

"Sementara Manajemen PSM berusaha untuk mempertahankan jumlah karyawan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi," ujarnya Rina Sri Wahyu, yang baru saja dua bulan dipercaya sebagai Direktur Umum PSM.

Ia menegaskan, Manajemen PSM senantiasa berusaha untuk mempertahankan kinerja perusahaan di tengah tantangan menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak langsung terhadap seluruh Bidang Usaha PSM.

"Perusahaan berusaha untuk selalu melakukan efisiensi biaya operasional, mempertahankan pendapatan, dan penghematan biaya-biaya tanpa mengambil kebijakan Pengurangan Karyawan dengan prioritas jangka pendek adalah mempertahankan pendapatan untuk menutupi biaya operasioanal yang terdiri atas Biaya Langsung dan Tidak Langsung sebesar 800 juta selama tahun 2020," katanya.

Untuk diketahui, jelasnya, realisasi pendapatan Usaha Periode Januari-Juli 2020 sebesar Rp2.144.759.000,- dan biaya operasional perusahaan Rp2.277.332.651,-  sehingga manajemen telah mampu menutupi Beban Operasional sebesar 85 persen. 

"Melihat dari perkembangan situasi ekonomi masyarakat dalam beberapa bulan ke depan, manajemen optimis untuk mendapatkan Laba Usaha pada tahun 2020 sebesar Rp870 juta," cakapnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »