Maswar Dedi: Banyak Investor yang Tertarik Berinvestasi di Catcment Area Waduk Koto Panjang

BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat Maswar Dedi mengatakan, banyak investor yang tertarik berinvestasi di Catcment Area (daerah tangkapan air, red) Waduk Koto Panjang.

“Sebenarnya telah banyak investor dibidang perkebunan yang tertarik berinvestasi di catcment area waduk Koto Panjang itu dan menjadikan kawasan tersebut menjadi hutan produksi atau area penggunaan lainnya," kata Maswar Dedi di Padang, kemaren.

Namun, katanya, karena ini menyangkut ketersediaan air untuk waduk Koto Panjang dan demi mempertimbangkan warga provinsi Riau, Gubernur Sumbar belum mau mengalihfungsikan hutan tersebut.

Dikatakannya, di lokasi daerah tangkapan air, dengan fungsi hutan lindung, karena kebutuhan pembangunan daerah dapat diajukan perubahan fungsi pada RTRW menjadi kawasan budidaya HP (hutan produksi) atau Area Penggunaan Lain (APL).

Menurutnya, perobahan fungsi ini boleh dilakukan oleh Gubernur Sumbar, karena Gubernur punya kewenangan untuk mengalihfungsikannya.

Sebelumnya diberitakan, menyikapi persoalan adanya istilah "pitih sanang" dari pajak air permukaan (PAP) waduk Koto Panjang, Gubernur Sumbar Prof Irwan Prayitno menyatakan,  istilah tersebut dirasa kurang tepat dan kurang bijak dilontarkan, karena sangat melukai hati rakyat Sumbar.

"Saya mengikuti dan selalu memonitor dinamika persoalan itu dan rasanya apa yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD Sumbar pantas didukung dan kami pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah meresponnya dan memprosesnya secara administratif ke pusat. Baik secara tertulis maupun upaya lainnya kita lakukan ke Kemendagri," ujarnya.

Dikatakan, surat ke Kemendagri sudah diproses dengan melampirkan semua dokumen pendukung sehingga PAP tidak hanya Riau yang mendapatkannya, tetapi juga Sumbar. 

"Untuk itu kami harapkan masyarakat Sumbar baik di ranah dan dirantau, untuk sementara tenang dulu, percayakan saja kepada kami dan berikan kesempatan kepada kami bersama DPRD mengurusnya ke pemerintah pusat," ujar Irwan Prayitno.

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »