Warga Batang Arau Dinyatakan Positif Covid-19, Ketua LPM Angkat Suara

BENTENGSUMBAR.COM - Beberapa orang warga Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan dinyatakan positof Covid-19. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Batang Arau pun angkat bicara.

Fanpage resmi Humas Kota Padang pada Selasa, 4 Agustus 2020 melaporkan satu orang warga Kelurahan Batang Arau dinyatakan positif Covis-19, dari 2 orang warga Kota Padang yang dinyatakan positif hari itu.

Pada Jumat, 7 Agustus 2020, warga Kelurahan Batang Arau kembali digemparkan dengan dinyatakannya 2 warga terkonfirmasi positif di kelurahan tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat, 7 Agustus 2020, fanpage Humas Kota Padang melaporkan 36 warga Kota Padang dinyatakan positif Covid-19, dua diantaranya dari Kelurahan Batang Arau.

Kasus positif lainnya berasal dari Kelurahan Andalas (1), Jati (1), Sawahan (1), Kubu Dalam Parak Karakah (4), Parak Gadang Timur (1), Alai Parak Kopi (4), Ganting Parak Gadang (2), Lubuk Minturun (1), Gunung Pangilun (1), Kuranji (1), Ampang (1), Ulak Karang Selatan (1), Ulak Karang Utara (2), Lubuk Lintah (2), Gunung Sarik (2), Koto Baru (1), Pasar Ambacang (3), Indarung (1), Koto Lalang (1), Surau Gadang (1), dan Tabing Banda Gadang (2).

Ketua LPM Batang Arau kepada BentengSumbar.com, Jumat, 7 Agustus 2020 mengakui ada warga di daerah tersebut yang positif Covid-19.

"Hari ini kembali dua orang warga yang merupakan orang tua kandung dan kakak kandung dari pasien sebelumnya juga di jemput oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Padang yang positif Covid-19," kata Aulia Rahman melalui sambungan WhatsApp.

Dikatakannya, gara-gara kasus positif Covid-19 tersebut, suasana tetangga yang berada disekitar rumah pasien terlihat mencekam. Warga beserta perangkat RW dan RT berbondong-bondong ke kantor lurah meminta untuk dilakukan karantina daerah itu.

Menurut Aulia, kasus ini merupakan kasus pertama yang positif terjadi di Kelurahan Batang Arau. 

Ironisnya, Aulia mengaku tak pernah diajak berkoordinasi oleh lurah terkait persoalan yang ada di daerah tersebut.

"Selama ini kami sangat menyayangkan koordinasi yang kurang bagus dengan Lurah Batang Arau. Kami selaku LPM Kelurahan tidak pernah diberitahukan oleh Lurah terkait segala kegiatan yang ada di Kelurahan ini,  malah terkesan menganggap tidak ada LPM di Kelurahan Batang Arau ini," kata Aulia.

Dikatakan Aulia, sepanjang sepengetahuannya sebagai Ketua LPM, sampai hari ini tidak ditemukan adanya posko-posko covid di tingkat RW dan RT.

Padahal Pemerintah Kota Padang sudah menganggarkan dana APBD untuk kegiatan tersebut. 

"Ketika saya konfirmasi kepada beberapa RT ada yang mengatakan bahwa mereka ada menerima dana operasional covid dari Lurah. Timbul pertanyaan bagi kami, apakah memang dibenarkan dana covid tersebut dibagi-bagikan kepada para RW dan RT?" pungkas Aulia heran.

Sementara itu, Lurah Batang Arau yang berusaha dikonfirmasi media ini, Jumat, 7 Agustus 2020, melalui sambungan selular ke nomor 081363225xxx tak mengangkat.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »