Resmikan Kantor KPID Sumbar, Ini Pesan Gubernur Irwan Prayitno

BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno meresmikan Kantor, Alat Pemantauan Isi Siaran, dan Launching Website KPID Sumatera Barat serta Pembukaan Rapat Koordinasi Penyiaran Sumatera Barat, Rabu, 2 September 2020.

"Keberadaan kantor ini sangat penting bagi KPID Sumbar, sebagai lembaga independent yang keberadaannya diamanatkan oleh Undang-undang, jadi harus punya kantor," kata Gubernur Irwan.

Tak hanya itu, kata Irwan Prayitno, KPID ini ada sekretariat dan ada komisioner. Artinya, harus ada tempat yang nyaman bagi mereka untuk bekerja.

"Mereka juga punya stakeholder yang banyak. Ada televisi dan radio yang ada di Sumbar, termasuk perwakilan televisi nasional. Mereka perlu tempat untuk bertemu," jelasnya.

Selain itu, kata Irwan Prayitno, untuk menerima pengaduan masyarakat, diperlukan tempat oleh KPID.

"Makanya kehadiran kantor ini penting. Mudah-mudahan, walau pun belum begitu nyaman, lebih baik ada, daripada tidak ada sama sekali," cakapnya.

Dengan kondisi kantor KPID sekarang, Gubernur Irwan berharap KPID mampu memberikan pelayanan minimal kepada masyarakat. "Minimal dapat bekerja memenuhi amanat Undang-undang," cakapnya.

Terkait Pilkada, Irwan Prayitno menegaskan, Pilkada termasuk objek yang diawasi KPID, selain konten siaran lainnya yang menjadi kewajiban dan tugas utama KPID.

"Harapan kami, dengan Pilkada ini, KPID dapat mengawasi iklan-iklan atau berita-berita dan lainnya terkait calon-calon di lembaga penyiaran yang ada di Sumatera Barat, sehingga menghasilkan pemimpin defenitif yang begitu bagus, tanpa ada kecurangan, tanpa ada pemihakan dan itu peran KPID sangat penting," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang menegaskan, pihaknya siap menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020.

"Kami siap menyukseskannya dengan memonitor selama 24 jam konten siaran televisi dan radio di daerah ini," ujarnya.

Meski demikian, Afriendi Sikumbang mengatakan, untuk melakukan pemantauan dan memonitor konten siaran tersebut, pihaknya butuh alat monitoring yang memadai.

"Itu tugas pokok kita, memonitor siaran lembaga penyiaran. Tentu kita butuh alat monitoring yang memadai," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas meminta Gubernur Sumbar memberikan perhatian khusus kepada KPID.

HM Nurnas meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menganggarkan kebutuhan KPID, sehingga pelayanan yang diberikan dapat dilakukan secara maksimal.

"Kami berharap, Gubernur atau Pemprov Sumbar melalui dinas teknis terkait untuk menganggarkan kebutuhan KPID dalam pelaksanaan tugas mereka," katanya.

Peresmian Kantor KPID Sumbar tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal, Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus dan stakeholder lainnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »