Sentimen Anti-Komunis Jadi Indikator Kerawanan Pilkada

Sentimen Anti-Komunis Jadi Indikator Kerawanan Pilkada
BENTENGSUMBAR.COM - Mabes Polri menguraikan sejumlah hal yang dijadikan variabel dalam melakukan klasifikasi apa satu daerah termasuk daerah rawan, kurang rawan, dan aman dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Salah satunya, soal sentimen anti komunis.

"Ada Indeks potensi kerawanan (IPK) pilkada serentak 2020. IPK adalah alat untuk mengukur tingkat kerawanan suatu wilayah yang melaksanakan Pilkada baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri Jumat, 11 September 2020.

Awi mengatakan, Pilkada serentak 2020 terdiri dari 270 lokasi dengan rincian 224 Kabupaten dan 37 kota. Pilkada serentak 2020 akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. "Sehingga, tidak menutup kemungkinan di 270 lokasi tersebut ada daerah-daerah yang kita anggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan,” imbuhnya.

IPK Pilkada serentak tahun 2020 terdiri dari 5 dimensi, 17 variabel, dan 118 indikator. Adapun unsur untuk mengukur IPK yang pertama adalah dimensi penyelenggara atau komisi pemilihan umum daerah (KPUD).

"Terdapat tiga variabel untuk ini seperti, profesionalitas penyelenggara diantaranya indikatornya adalah KPUD memihak paslon, kemudian anggaran tidak cukup, anggota KPUD pernah mendapatkan sanksi dan lain-lain,” urai Awi.

Kedua, lanjut Awi, dimensi peserta terdapat 5 variabel, diantaranya adalah potensi konflik calon indikatornya apakah ada sikap fanatik dari kader parpol, simpatisan dan ormas serta lain-lain, dan dukungan aparat sipil negara (ASN), dimana indikatornya adalah ASN terlibat pengajuan Paslon.

"Termasuk apakah ada politik identitas indikatornya adalah paslon, partai pendukung maupun masyarakat menggunakan isu SARA atau isu anti komunis,” tambahnya.

Ketiga, lanjut Awi, dimensi partisipasi masyarakat. Keempat, potensi gangguan Kamtibmas, dan yang kelima dimensi ambang gangguan. "Untuk yang kelima ada 3 variabel. Potensi kriminalitas indikatornya adalah, wilayah kategori wilayah kriminal, kesenjangan ekonomi menonjol, banyak PHK akibat Covid-19, pengangguran tinggi dan lain-lain,” tambahnya.

Namun, Awi tak mau menyebut berapa daerah yang sangat rawan, rawan dan kurang rawan. Alasannya, itu menjadi data intelijen yang tidak bisa disampaikan.

Sebelumnya, Polri juga telah mengklasifikasi 40.708 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan, sangat rawan dan khusus, dalam Pilkada Serentak 2020. Sisanya atau sebagian besar, yakni 266.290 TPS, masuk kategori aman.

Ada sebanyak 137.729 personel yang akan disiagakan untuk mengamankan sekitar 300.153 TPS itu. Dimana polanya untuk TPS kategori aman maka pengamanan personelnya adalah 2 orang anggota untuk setiap 10 TPS.

Untuk kategori rawan kekuatan di 34.863 TPS pengamanannya adalah 2 personel di setiap 2 TPS. Sementara kategori sangat rawan sebanyak 5.113 TPS personel pengamanan sebanyak 2 personel di setiap 1 TPS. Lalu untuk kategori khusus di mana tercatat ada 732 TPS, kekuatan pengamanan sebanyak 2 personel di 1 TPS.

(Source: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »