Sumbar Butuh Pemimpin yang Mampu Memberantas Rentenir, Tak Sekedar Mengimbau dan Berceramah Saja

Sumbar Butuh Pemimpin yang Mampu Memberantas Rentenir, Tak Sekedar Mengimbau dan Berceramah.
HARUS diakui, praktek rentenir atau sering juga disebut tengkulak (terutama di pedesaan) masih marak di Sumatera Barat sebagai daerah yang Pancasilais dengan falsafah adat, "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Mamakai."

Apatah lagi disaat pandemi corona ini, orang pada kesusahan, kesulitan keuangan, mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan resmi susah pula, terpaksa mengambil jalan pintas, meminjam ke rentenir.

Padahal, rentenir memberi pinjaman uang tidak resmi atau resmi dengan bunga tinggi. Pinjaman ini tidak diberikan melalui badan resmi, misalnya bank, dan bila tidak dibayar akan dipermalukan atau dipukuli.

Praktek renten ini sangat sulit diberantas. Untuk itu, Sumatera Barat memerlukan pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas praktek riba yang diharamkan adat dan agama ini.

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (QS Al-Baqarah [2] : 275).

" Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasalam melaknat pemakan riba rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata Beliau, ' semuanya sama dalam dosa'." (HR Muslim no. 1598).

Pemimpin yang tak hanya pandai berceramah soal bahaya renten atau riba, tetapi pemimpin yang mampu membunuh praktek ribllllla tersebut dengan kekuasaan yang ada di tangannya.

Soal memberi pemahaman bahaya renten atau riba itu, serahkan saja lah kepada ahlinya, yaitu ulama yang paham dengan kitabullah, tak sekedar hafal, tapi tahu makna dan tafsir ayat, karena sedari kecil berkutat dengan itu.

Tugas pemimpin adalah membuat kebijakan atau regulasi, menyelamatkan rakyat dari bahaya renten, tengkulak penghisap darah rakyat, yang memiliki pertahanan yang kuat dari sentuhan hukum.

Rentenir atau tengkulak itu harus dibasmi, kalau memang bertekad mensejahterakan rakyat Sumatera Barat. Jangan malah maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ikut pula didanai rentenir, meminjam uang pula kepada mereka. Parah...!!!

Ditulis Oleh: Zamri Yahya, anggota PWI Sumatera Barat dan Wakil Ketua SMSI Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »