BENTENGSUMBAR.COM - Penampilan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Kabinet (BKPM) Indonesia Maju, Bahlil Lahadalia pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa, 20 Oktober 202o, dikomentari oleh Penggiat Media Sosial, Denny Siregar.
Menurut Denny, penjelasan Bahlil Lahadalia di ILC tentang Omnibus Law sangat jelas dan terang sekali.
Pasalnya, pada acara yang dipando Presiden ILC, Karni Ilyas tersebut, Bahlil Lahadalia menegaskan, Omnibus Law merupakan Undang-undang masa depan, bukan masa lalu.
Denny Siregar berseloroh, Karni Ilyas bisa-bisa kapok mengundang Bahlil Lahadalia pada acara yang ditonton jutaan rakyat Indonesia tersebut.
"Salam hormat, pak
@bahlillahadalia
Kepala
@bkpm
..
Penjelasan bapak ttg Omnibus Law di
@ILCtv1
kemarin, sangat jelas dan terang sekali. Ini UU masa depan, bukan masa lalu..
Bang
@karniilyas
bisa kapok ngundang bapak lagi.. ," ungkap Denny Siregar di akun twitternya, Denny siregar @Dennysiregar7.
Sebagaimana diketahui, pada forum ILC tersebut, Bahlil membahas realisasi investasi mangkrak, kontribusi UMKM, dan UU Cipta Kerja.
Beberapa informasi mengenai investasi di Indonesia selama satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin sesuai data dari BKPM yaitu merealisasikan investasi pada Oktober 2019, dengan anggaran kurang lebih Rp605 triliun.
Padahal target realisasi investasi di tahun 2019 sebesar Rp792 triliun.
"Tetapi di akhir 2019 itu ditutup dan dikunci sebesar Rp809 triliun," kata Bahlil.
Bahlil mengungkapkan bahwa anggaran tersebut untuk komposisi Pulau Jawa dan Luar Jawa, dimana Jawa sekitar 53 persen dan Luar Jawa 47 persen.
Data menunjukkan, Penanaman Modal Asing (PMA) 52,3 persen dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 47,7 persen.
"Dalam sebuah proses, selama kurun waktu 4 tahun ada investasi mangkrak sekitar Rp708 Triliun," ujar Bahlil.
Bahlil menduga bahwa investor dan pengusahanya sudah ada dan mulai bekerja, namun tidak bisa mengeksekusi dengan baik.
Kemudian, realisasi investasi dari Januari-Agustus sebesar Rp402,6 triliun.
Hal ini mencapai 49,3 persen dari target investasi Rp807 triliun di tahun 2020.
Target awal Rp886 triliun, karena ada pandemi Covid-19, maka mengalami revisi menjadi Rp817 Triliun.
Menurut Bahlil, hal ini dirasa menarik karena dalam proses pertama tadi antara anggaran Jawa dan Luar Jawa PMA dan PMDN berbeda tipis.
Perbedaan tersebut hanya 1 persen dimana PMDN nya lebih tinggi dari PMA-nya.
"Hal tersebut ada kaitan dengan UU Cipta Kerja," ujar Bahlil.
Dengan adanya UU Cipta Kerja memberikan jawaban berupa peluang bagi mahasiswa yang baru lulus kuliah.
UU Cipta Kerja membuka lapangan pekerjaan bagi mereka dan bisa menjadi peluang usaha.
"Ada bonus demografi yang tampak di sana, di mana diperkirakan tahun 2030 sebanyak 60 persen penduduk Indonesia adalah usia produktif," ujar Bahlil menegaskan.
Jika negara Indonesia tidak memberikan ruang untuk mereka dalam konteks restrukturisasi yang berpihak, akan bisa diprediksi bahwa pengangguran akan semakin bertambah.
Sehingga Bilal berasumsi bahwa investasi tersebut bukan pro kepada pengusaha, tetapi untuk memberikan ruang di masa depan.
"Presiden menyarankan pada saya, jangan mengurus investor luar saja, harus mengurus UMKM juga," kata Bahlil.
Selain itu, memperkuat UMKM dengan regulasi yang cukup akan bisa menjadikan UMKM lebih maju.
"UU Cipta Kerja ini adalah Undang-Undang masa depan bukan Undang-Undang masa lalu," ujar Bahlil.
Sehingga Bahlil memiliki anggapan jika masa depan negara perlu dipikirkan sedari sekarang.
Hal ini dilakukan agar masa depan tidak terjadi lonjakan angka pengangguran yang terlalu tinggi.
(by)
« Prev Post
Next Post »