Disdukcapil Buka Pelayanan Online di Hari Libur

BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang tetap membuka pelayanan untuk pendaftaran online bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan di hari libur.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi mengatakan, pelayanan di hari libur tersebut hanya dibuka selama dua hari.

Yakni pada Kamis, 29 Oktober 2020  dan Jumat, 30 Oktober 2020. 

Dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Selain pendaftaran online, Disdukcapil juga menerima perekaman data serta legalisir akte.

“Selama dua hari, Kamis dan Jumat kita membuka pelayanan online dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB,” tutur Edi Hasymi, Selasa, 27 Oktober 2020.

Edi Hasymi menyebut dibukanya pelayanan di hari libur sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Untuk itu kepada bapak/ibuk camat dan lurah agar dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pesannya. 

(Charlie)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »