Gatot Tiba-tiba Sebut UU Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Ada Apa?

Gatot Tiba-tiba Sebut UU Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Ada Apa?
BENTENGSUMBAR.COM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo kembali angkat bicara soal sikap mereka menghadapi tuduhan di balik demo, dan lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.


Gatot meyakinkan bahwa tidak benar jika KAMI turut andil mendesain aksi-aksi rusuh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia. 


Gatot bahkan menantang agar Badan Intelijen Negara (BIN) menelusurinya, begitu juga halnya dengan Polri.


“Sebenarnya hal ini tidak perlu repot-repot, ada BIN, ada Polisi yang sudah teruji, kan tinggal cari saja. Sangat mudah sekali. Yang membakar pos, CCTV kan ada. Tidak mungkin KAMI ini yang berlandaskan gerakan moral (melakukan itu), sama saja kita bunuh diri, merusak masa depan sendiri,” kata Gatot di saluran Youtube Refly Harun, Kamis, 15 Oktober 2020.


Menurut Gatot, persepsi segelintir pihak soal KAMI yang belum berusia dua bulan terlalu berlebihan. 


Sebab, kini KAMI seolah dituding bisa menggerakkan jutaan orang.


“Saya pikir itu suatu persepsi orang, betapa KAMI itu hebat, bahwa yang mengendalikan adalah KAMI. Tidak!” katanya lagi.


“Secara resmi KAMI memang mendukung demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa. Tetapi kami tidak ikut dalam aksi. Tapi kalau perorangan (mau ikut demo) silakan,” katanya.


Gatot Ungkap Jejak Omnibus Law


Gatot kemudian bercerita lebih jauh soal Omnibus Law, bagaimana UU itu menjadi angan-angan Jokowi sejak lama. Menurut Gatot, itu terjadi pada perjalanan periode pertama Presiden Jokowi.


“Sejak saya Panglima TNI. Presiden itu pusing meningkatkan investasi, karena di negara kita ini kayak hutan belantara undang-undang. Di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, ke PP, ke Perpres, sampai ke Peraturan daerah,” kata dia.


Artinya, kata dia, ketumpang tindihan itu membuat niatan investor menaruh dana di Tanah Air menjadi ragu. Maka itu, kemudian, dibutuhkan UU yang merangkum semuanya, di mana birokrasi menjadi lebih simpel, ada jaminan investasi, aparaturnya bersih, bisnis menjanjikan, dan akuntabilitas yang tinggi. Sehingga dengan demikian, pengusaha itu kemudian memiliki kepastian.


“Nah UU (Omnibus Law) ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, sehingga sandang pangan masyarakat bisa (terpenuhi),” kata Gatot.


Di samping itu, Gatot mengakui jika tekanan terhadap pemerintah sangat tinggi. Sebab tiap tahun bertambah tiga juta tenaga kerja baru. Di mana satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Maka, akan menjadi kewajban bagi pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja.


“Nah, makanya harus ada investasi baru. Dari akumulasi ini, harus dibuat terobosan, permasalahan ini yang dihadapi presiden,” kata Gatot.


Macam Siluman


Namun, kata Gatot, ada yang kemudian menyentak sikap KAMI terhadap UU Omnibus Law yang menyatukan 79 UU menjadi satu ini. Sebut saja proses rancangannya yang disebut seperti siluman, tergesa-gesa, tidak transparan dan tidak jelas.


Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan di benak publik. Selanjutnya, dari analisa gru-p-grup besar di perguruan, UU ini berpotensi menimbulkan kegaduhan. Karena turut timbul di masa pandemi.


“Intinya UU itu memang harus ada, tetapi di dalam ini yang diatur kan ada pengusaha, ada buruh, nah harusnya tidak boleh ada garis seolah mau perang, pemisah. Kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, dan kita juga perlu buruh,” kata Gatot.


“Inilah yang harus arif dan bijak dalam UU yang ada ini, mengakomodasi semuanya, agar dapat berjalan seimbang. Buruh itu representatif masyarakat Indonesia, gajinya rendah, jangalah dibuat susah lagi.”


Maka itu, kata Gatot, dari sanalah mereka kemudian berusaha menyuarakan suara hati rakyat. Sebab di tiap kegelisahan rakyat, KAMI diklaim Gatot akan berada di belakangnya.


Sumber: Hops.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »