Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo, TB Hasanuddin: Aneh, Tak Sesuai Kebiasaan

Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo, TB Hasanuddin: Aneh, Tak Sesuai Kebiasaan
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputera dan gelar pahlawan. Salah satu sosok yang akan mendapatkan Bintang Mahaputera adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.


Namun pemberian penghargaan ke Gatot Nurmantyo itu dinilai anggota Komisi I DPR RI F-PDIP, TB Hasanuddin, tak lazim dilakukan pada bulan November. TB Hasanuddin awalnya menjelaskan soal pemberian bintang jasa biasanya dilakukan pada Agustus.


"Sesuai aturan yang berlaku di negeri ini, sejak berdiri NKRI, kepala negara yang lalu memberikan tanda jasa dan bintang jasa kehormatan biasanya dilaksanakan sebelum Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus setiap tahun," kata TB Hasanuddin, dikutip dari detikcom, Selasa, 3 November 2020.


TB Hasanuddin yang pernah menjabat Sesmilpres Kemsetneg mengatakan bulan November identik dengan pemberian gelar pahlawan kepada sosok yang berjasa kepada Indonesia. Diketahui, tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.


"Sementara untuk gelar pahlawan diberikan sebelum tanggal 10 November dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Para pahlawan diberikan gelar pahlawan setelah mereka meninggal atau gugur selama perjuangannya," ujar TB.


Oleh sebab itu, TB Hasanuddin menilai aneh jika Gatot Nurmantyo diberikan Bintang Mahaputera pada November ini. Namun TB menegaskan tak mempersoalkan bintang jasa itu diberikan kepada Gatot Nurmantyo. Simak di halaman selanjutnya.


"Jadi aneh kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada bulan November ini," ucap TB.


"Aneh karena tak sesuai kebiasaan saja," imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bakal menerima penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Selain Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, penganugerahan Bintang Mahaputera juga bakal diberikan kepada Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S., Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017.


Menurut rencana penghargaan itu akan disematkan pada tanggal 10 dan 11 November 2020, seiring dengan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada SM Amin dan Soekanto.


Informasi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. DR. KH. Mahfud MD. 


"Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," ungkap Mahfud MD melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, seperti dikutip BentengSumbar.com, Selasa, 3 November 2020.


Dikatakan Mahfud, semua mantan Panglima dan semua Mantan Menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode melaksanakan tugas juga mendapat Bintang Mahaputera tersebut.


Ditegaskan Mahfud, penganugerahan Bintang Mahaputera diberikan tanpa pandang bulu, termasuk orang-orang yang kerap mengkritik pemerintah sekali pun.


"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yg selesai satu periode juga dpt BM. Itu hrs diberikan tanpa pandang bulu," jelas Mahfud membalas akun Albert 🛩@cabernetmerlott.


Sebagaimana diketahui, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo kerap melayangkan kritik keras kepada pemerintah dan Presiden Jokowi bersama petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lainnya. 


Salah satu isu yang kerap diangkat Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo adalah soal kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). 


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »