Infografis: SOP Protokol Kesehatan di Tempat Acara Penutupan MTQ Nasional ke XXVIII

SOP Protokol Kesehatan di Tempat Acara Penutupan MTQ Nasional ke XXVIII
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi menegaskan, MTQ Nasional ke XXVIII yang digelar di Sumatera Barat harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan. 


Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selaku tuan rumah telah pula menyusun Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Protokol Kesehatan selama penyelenggaraan MTQ MTQ Nasional ke XXVIII, termasuk pada saat penutupan.


Infografis: SOP Protokol Kesehatan di Tempat Acara Penutupan MTQ Nasional ke XXVIII

SOP Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kegiatan MTQ Nasional ke XXVIII di Tempat Acara Penutupan


1. Tamu undangan MTQ merupakan perwakilan dari masing – masing provinsi yang diundang menghadiri acara penutupan MTQ


2. Semua tamu undangan wajib mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan keluhan terkait COVID-19 seperti batuk dan influenza


3. Tamu dengan suhu > 37,5 C dan keluhan batuk influenza tidak dibenarkan memasuki area penutupan


4. Didalam area penutupan MTQ menyediakan hand sanitizer


5. Di area penutupan MTQ tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan jarak tempat duduk minimal 1,5 meter


6. Diarea pentupan MTQ menggunakan masker bedah


7. Untuk kegiatan acara penutupan menggunakan standing mic dan sarung mic diganti perorang


8. Diarea penutupan MTQ memasang banner mengenai :


a. Cara mencuci tangan yang baik


b. Etika batuk dan bersin yang benar


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »