BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah tidak akan mengambil langkah untuk turut serta memboikot produk-produk Prancis. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi, mengatakan itu karena isu yang terjadi di Prancis di luar dari konteks perdagangan.
"Karena kasus tersebut menyangkut isu non-trade, sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan," katanya saat dihubungi Merdeka.com, Senin, 2 November 2020.
Dipastikan jika sejauh ini pemerintah tidak mempermasalahkan atau masih membebaskan produk-produk asal Prancis. Mengingat, tidak ada larangan atau pemboikotan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
"Betul, tidak ada larangan," singkat dia.
Sebelumnya, sejumlah asosiasi perdagangan di negara Arab mengumumkan pemboikotan produk Prancis sebagai bentuk protes atas komentar terbaru Presiden Emmanuel Macron terkait Islam.
Tagar berisi ajakan pemboikotan ramai di sejumlah negara, seperti Kuwait, Qatar, Palestina, Mesir, Aljazair, Yordania, Arab Saudi, dan Turki
Kasus tersebut bermula, ketika Macron berjanji melawan "separatisme kelompok Islam", yang dia disebut mengancam mengambil alih kendali di beberapa komunitas muslim di sekitar Prancis.
Dia juga menggambarkan Islam sebagai sebuah agama yang sedang dalam krisis di seluruh dunia dan mengatakan, pemerintahnya akan mengajukan RUU pada Desember untuk memperkuat UU 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara.
Ditambah dukungan terhadap majalah yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, memicu kampanye di media sosial menyerukan boikot produk Prancis dari supermarket di negara-negara Arab dan Turki.
Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama para pemuka agama bahkan mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menyinggung umat Islam. Dia juga mengecam kejadian kekerasan yang telah terjadi di Prancis.
"Baru saja membahas perkembangan dunia, khususnya terkait dengan persaudaraan antar umat beragama," kata Jokowi lewat virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Jokowi menegaskan, Indonesia mengecam keras peristiwa kekerasan yang menewaskan sejumlah orang di Prancis. Kemudian, ia mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
"Pertama, Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris yang telah memakan korban jiwa, kedua, Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," ucapnya.
Menurut dia, pernyataan Macron bisa memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia. Apalagi saat ini dunia saat memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Mantan Wali Kota Solo itu kemudian menyinggung soal kebebasan berekspresi. Dia bilang, kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan nilai agama harus dihentikan.
"Dan kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," ujarnya.
(Liputan6)
« Prev Post
Next Post »