Kandidat Ketum PB PMII Minta Tinjau Ulang Keputusan BPK PMII

Foto Satria Efendi Tuanku Kuniang. Kandidat Ketum PB PMII Minta Tinjau Ulang Keputusan BPK PMII.
BENTENGSUMBAR.COM - Surat keputusan Badan Pekerja Kongres XX (BPK) PB PMII No. 09.BPK-XX.01-01.C.1.12.2020 tentang nama-nama calon ketua Umum PB PMII dan Ketua PB Kops PMII tertanggal 29 Desember 2020 yang ditandatangani Ketuanya Rachmatul Fitrah, Sekretaris Nixigo Sasvito dan anggotanya harus ditinjau ulang. Dalam lampiran SK tersebut menyebutkan ada 16 nama calon ketua umum PB PMII dan 3 nama calon Ketua PB Kopri.


Satu nama calon ketua Umum PB PMI tidak tercantum dalam SK tersebut. Padahal sudah  mengikuti proses dan tahapan sebagaimana yang juga diikuti oleh 16 nama yang tertera dalam SK tersebut. Sebelumnya  17 nama sudah sudah dipersilakan adu debat ke sejumlah cabang-cabang yang diadakan BPK.


Kandidat Ketum PB PMII Satria Efendi Tuanku Kuniang yang sudah mengikuti semua proses yang dilakukan BPK PB PMII kepada wartawan, Kamis, 31 Desember 2020, di Padang, mengaku kaget namanya tidak tercantum. 


“Secara proses kita sudah ikuti. Debat yang diadakan lima kali minimal diikuti tiga kali, sudah diikuti yakni di NTB, Jombang dan Bengkulu. Rekomendasi dari cabang PMII sudah memenuhi dan syarat administrasi kontribusi pun sudah dilunasi,” kata Satria Effendi yang juga Tim Kaderisasi PB PMII ini.


Menurut Satria, jika terkait usia, karena adanya pengunduran pelaksanaan Kongres PMII yang seharusnya dilaksanakan April 2020 lalu, tidaklah tepat. BPK sendiri dibentuk PB PMII bertugas untuk memproses dan menetapkan calon kandidat PB PMII untuk pelaksanaan kongres PMII pada April 2020. Pada Maret 2020 tugas BPK sudah hampir selesai melaksanakan proses dan mempersiapkan nama-nama calon kandidat Ketum PB PMII.


Tiba-tiba wabah Covid-19 melanda dunia, kongres diundur yang sampai sekarang belum ada kepastian pelaksanaannya. Tidak seorang pun pengurus dan kader PMII yang menginginkan pengunduran kongres. 


“Artinya kurang tepat kalau dirinya didiskualifikasi dari pencalonan Ketum PB PMII hanya terkait usia setelah adanya pengunduran kongres. Apalagi dikatakan tidak sesuai dengan AD/ARTdan PO. Kehadiran BPK sendiri sebetulnya hanya untuk Kongres PMII April 2020, dan melaporkan secara berkala kerjanya pada PB PMII. Artinya tenggang waktu BPK sudah lewat untuk menetapkan calon ketum PB PMII,” kata Satria Effendi, mantan Ketua PC PMII Kota Pariaman.  


Lantas, kalau BPK berkilah karena Covid-19, kata Satria, itu tidak adil. BPK bertindak pengunduran kongres beralasan Covid-19, kepada saya tidak berlaku Covid-19. Siapa bisa yang menjamin kongres PMII bisa dilaksanakan sampai Maret atau April 2021? Bisa jadi kongres bisa dilaksanakan setelah lebaran, Mei 2021. Akibatnya akan ada lagi nama yang dicoret dari 17 nama tersebut. 


“Jalan yang bijaksana adalah tetap membiarkan 17 nama itu bertarung di kongres. Biarkan cabang dan PKC PMII yang menentukan siapa yang layak dan pantas memimpin PMII tiga tahun ke depan,” tutur Satria alumni Pondok Pesantren Madrasah Miftahul  Istiqamah Surau Cubadak Sungai Asam Padang Pariaman ini.


Menurut Satria, BPK harus bijak menyikapi kondisi pengunduran kongres PMII tanpa mengabaikan proses dan tahapan sebelumnya. Jangan sampai karena keadaan wabah Covid-19 menghilangkan hak kader dalam berproses pada kongres PMII nantinya. 


“Saya kira banyak agenda PMII di seluruh Indonesia yang terhenti dan terganggu oleh wabah Covid-19. Termasuk pelaksanaan konfercab dan kongres. Jadi jangan telalu kaku mengkaitkannya dengan anggaran dasar dan rumah tangga, termasuk usia calon pengurus yang terdampak oleh Covid-19,” tutur Satria menambahkan.


Laporan: Armaidi Tanjung

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »