Alasan Kompol Sukadi Dimutasi Usai Segel Waterboom Lippo Cikarang

Alasan Kompol Sukadi Dimutasi Usai Segel Waterboom Lippo Cikarang
BENTENGSUMBAR.COM - Polda Metro Jaya membenarkan pencopotan Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi dicopot dari jabatannya akibat pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Kompol Sukadi dianggap bertanggung jawab atas kerumunan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang pada Ahad, 10 Januari 2021 yang mengabaikan prokes.


"(Pencopotan) karena ada kerumunan itu. Semua tetap akan diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota (Kapolsek) sehingga dimutasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Januari 2021.


Menurut Yusri, mutasi terhadap Kompol Sukadi adalah bagian bentuk tindak lanjut dari arahan dan ketegasan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Karena, Yusri menegaskan, di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi membuat kerumunan, termasuk di dalamnya Kapolsek bertanggung jawab atas wilayah tugasnya.


"Bahwa segala bentuk kerumunan apapun di masa pandemi Covid-19 ini, apalagi masa PPKM dari tanggal 11 sampai 25 Januari ini harus betul-betul jadi pelajaran bagi yang lain," pesan Yusri untuk Kapolsek Cikarang Selatan yang baru, Kompol Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.


Selain mencopot Kapolsek Sukadi, pihak kepolisian juga tetap akan memproses hukum pengelolah Waterboom Lippo Cikarang. Kasus kerumunan pengunjung memadati Waterboom Lippo Cikarang tanpa menjaga jarak dan tanpa masker mendadak viral pada Ahad, 10 Januari 2021 lalu.


Akibatnya Satuan Tugas Percepatan Penanganan atau Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup paksa wahana air tersebut. Kompol Sukadi ikut dalam upaya pembubaran kerumunan dan penyegelan Waterboom.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Hendra Gunawan, juga membenarkan adanya mutasi jabatan mantan anak buahnya. Dia menuturkan, mutasi ini bagian dari konsekuensi pimpinan baik di tingkat polsek, polres, polda terhadap penanganan Covid-19.


"(Mutasi itu) konsekuensi bagi pimpinan, mulai dari tingkat polsek, polres, polda, bahkan tingkat tertinggi sekalipun, terhadap penanganan Covid 19 ini, apabila terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan atau berpotensi penyebaran Covid-19 ini ya konsekuensinya siap untuk dicopot,” kata Hendra kepada wartawan dalam kesempatan terpisah, Selasa, 12 Januari 2021.


Hendra menegaskan, begitu pula dengan apa yang terjadi pada pergantian jabatan Polsek Cikarang Selatan. Hal itu berkaitan dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang, pada Ahad, 10 Januari 2021 kemarin.


“Kapolsek Cikarang Selatan dicopot jabatannya sebagai konsekuensi hal tersebut,” ujar dia.


Dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya, diterangkan bahwa jabatan Kompol Sukadi digantikan oleh Kompol Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya. Sukadi kemudian dipindah menggantikan Kompol Sutrisno menjadi Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.


“Saya sudah dimutasi,” kata Sukadi saat dihubungi, Selasa, 12 Januari 2021.


Source: Republika

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »