BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Meilasa Waruwu menyayangkan terjadinya pemaksaan terhadap siswi non muslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang dan di sekolah negeri lainnya.
Menurutnya, kebijakan sekolah tersebut menodai Kota Padang. Ia pun meminta Perwako yang dibuat semasa Wali Kota Padang dijabat Fauzi Bahar itu dicabut.
"Karena ini menodai Kota Padang. Dalam hal ini, kita mengharapkan Perwako ini dicabuk kembali, diluruskan kembali," ungkapnya, Senin, 25 Januari 2021, di DPRD Kota Padang.
"Walau pun dikatakan untuk orang muslim, tapi kan, bukan mewajibkan kata Pak Fauzi Bahar, tapi menyesuaikan. Kalau sudah dibilang menyesuaikan, otomatis dari anak itu harus menyesuaikan diri, pakai jilbab," sambung anggota dewan dari PDI Perjuangan ini.
Kebijakan sekolah yang mengharuskan siswi non muslim berjilbab, jelasnya, seakan-akan menghilangkan jati diri mereka sebagai non muslim.
"Jadi seakan-akan jati diri mereka tidak ada lagi, sehingga orang tuanya merasa merugikan. Bagaimana kalau si A yang muslim disuruh sebaliknya, pasti tidak mau menerima kan?" terangnya.
Apatah lagi, jelasnya, kebijakan tersebut diberlakukan di sekolah negeri, tentu menodai Pancasila dan Negara Kesatuan Pancasila (NKRI). "Kalau ini kan sekolah negeri. Jelas menodai Pancasila dan NKRI," cakap anggota Fraksi Partai Golkar dan PDIP DPRD Kota Padang ini.
Selaku Ketua Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kota Padang ini, Meilasa Waruwu sudah memfasilitasi penyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami sudah ada niat untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan catatan, bagaimana seterusnya, apakah ini dicabut masalah perwako itu, atau tetap dijalankan?" ujarnya.
"Kita setiap malam membicarakan ini. Kita tampung yang 66 orang itu, kita minta keterangan dari orang tuanya. Kita sudah tanya, apakah mereka menerima kenyataan seperti ini, tapi mereka tidak mau. Kalau bisa, bagaimana mereka ini tidak pakai jilbab, tapi kan dari pihak sekolah kan mengharuskan," tukuknya.
(by)
« Prev Post
Next Post »