PCNU Kencong Dorong Pemerintah Tuntaskan Polemik antara Pekerja dengan Perusahaan Asal Tiongkok

BENTENGSUMBAR.COM - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong mendorong pemerintah menyelesaikan sengketa antara pekerja dan manajemen PT Semen Imasco Asiatic. Organiasi kaum nahdliyin ini juga menyerukan, agar pemerintah bergerak cepat dalam menuntaskan polemik tersebut. 

Hal ini, karena isu yang awalnya adalah sengketa ketenagakerjaan tersebut telah merembet ke persoalan agama, sehingga jangan sampai masalahnya justru kian melebar dan memicu konflik di masyarakat. 

Kabar ini mencuat setelah Komisi D DPRD Jember bersama perwakilan Dinas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik semen Singa Merah tersebut. 

Sidak ini menindaklanjuti aduan dari beberapa pekerja yang di-PHK sepihak. Dalam sidak itu ditemukan, kebijakan lockdown perusahaan mengakibatkan pekerja tak bisa keluar pabrik, termasuk untuk salat Jumat. Sementara di dalam pabrik belum tersedia masjid. 

PT Semen Imasco Asiatic sudah merespons masalah ini. Perusahaan asal Tiongkok tersebut berencana membangun masjid di area pabrik yang ditargetkan selesai tahun ini.

“Kami, PCNU Kencong percaya pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah ini. Kami juga mendorong agar perusahaan segera memenuhi hak-hak para pekerja,” kata Kiai Zainil Ghulam, Ketua PCNU Kencong, Rabu, 17 Februari 2021.

Tokoh agama yang akrab disapa Gus Ghulam ini mewanti-wanti, agar semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terpancing kabar-kabar yang berkaitan dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). 

Apalagi, Kecamatan Puger yang menjadi wilayah PCNU Kencong, pernah memiliki sejarah kelam terkait isu sensitif yang bersinggungan dengan agama. 

Untuk itu, dia menyerukan, permasalahan yang sedang mencuat itu difokuskan pada aturan ketenagakerjaan yang ada, bukan ke hal lain. Yakni tentang pemenuhan hak-hak para pekerja. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebelum sengketa antara pekerja dan perusahaan semen yang ada di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger ini mencuat ke publik, pihaknya telah melakukan gerakan senyap. PCNU Kencong berkoordinasi dengan para petinggi di Jember, mulai dari Ketua DPRD Jember, Polres Jember, hingga anggota DPRD Jatim. Langkah ini untuk mencari solusi yang mendamaikan, serta menemukan jalan keluar terbaik terkait tuntutan para pekerja tersebut. 

“Dalam undang-undang ketenagakerjaan sudah diatur tentang hak dan kewajiban perusahaan. Pemerintah juga harus memastikan aturan ini dijalankan oleh PT Imasco. Jika tidak, pemerintah harus tegas, berikan punishment sesuai regulasi yang ada,” tegasnya. 

Secara internal, Gus Ghulam menambahkan, PCNU Kencong bakal menggelar koordinasi untuk membahas masalah ini. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak reaktif ketika mendengar kabar yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal. Sebaiknya, semua permasalahan tersebut diserahkan kepada aparatur yang berwenang. 

“Mari kita dukung pemerintah dan mendoakan para aparaturnya agar bisa menyelesaikan masalah ini secepat-cepatnya dan win-win solution,” pungkasnya. 

(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »