PKB Papua ke Denny Siregar: Sebagai Orang Papua Kami Cukup Tersinggung Kalau Miras Dibilang Budaya Kami..

BENTENGSUMBAR.COM - Akun PKB Papua membalas cuitan Denny Siregar terkait daerah yang boleh investasi miras, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sulawesi Utara (Sulut).

"Daerah yang boleh investasi miras cuma Bali, NTT, Papua dan Sulut doang.. Disana miras itu budaya, drpd dilarang2 sekalian jadikan pendapatan..Kalo misalnya Aceh ma Sumbar juga dibolehkan meski disana gada budaya minum miras, bolehlah ente caci maki..," cuit Denny Siregar melalui akun @Dennysiregar7 pada Ahad, 28 Februari 2021.

Akun PKB Papua menegaskan, sebagai orang Papua, pihaknya cukup tersinggung jika miras dibilang sebagai budaya Papua.

"Sebagai Orang Papua Kami Cukup Tersinggung kalo Miras Dibilang Budaya Kami..  @Dennysiregar7 ini tidak kapok2 ka bikin blunder terus..? Siapa yang pelihara sih?," cuit akun @PKB_Papua pada Ahad, 28 Februari 2021, seperti dikutip BentengSumbar.com.

Denny Siregar pun membalas cuitab akun @PKB_Papua. Ia mengaku heran karena disalahkan soal itu.

Sebab, kata Denny Siregar, partainya sendiri yang ngomong soal itu. Denny pun memberikan bukti berita media online dengan judul "PKB Nilai Perpres Investasi Miras di Bali-Papua Sesuai Kearifan Lokal".

"Heran, kok gua yang disalahkan.. Padahal yang ngomong ya partainya sendiri..😄😄," cuit Denny Siregar pada Senin, 1 Maret 2021. 

Pada link medi online yang disertakan Denny Siregar tersebut, diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait investasi minuman keras (miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua. PKB menilai aturan itu sudah sesuai dengan kearifan lokal.

"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal dan dukungan investasi pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah," kata Ketua DPP PKB Faisol Riza kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari 2021.

"Kan nggak seluruh wilayah Indonesia. Makanya dipilih Bali, NTT, Sulut, dan Papua karena memang secara sosial-politik memungkinkan," imbuhnya.

Selain itu, Ketua Komisi VI DPR RI ini mengungkapkan PKB bakal menolak perpres terkait investasi minuman keras apabila aturan itu diterapkan di wilayah Jawa. "Kalau di Jawa, PKB pasti di depan menolak," ujarnya.

Menurut Faisol, minuman beralkohol di Tanah Air saat ini masih banyak dilakukan secara impor. Ia berharap perpres terkait investasi miras dapat menumbuhkan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.

"Saat ini pasar minuman beralkohol sebagian besar dipenuhi dengan importasi. Investasi di sektor ini diharapkan bisa menumbuhkan ekonomi sekitar sekaligus menyerap tenaga kerja," ungkapnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »