BENTENGSUMBAR.COM - Denny Siregar turut menanggapi soal tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi terdakwa Rizieq Shihab.
Denny terutama menyoroti soal protes JPU soal kata-kata tidak pantas yang digunakan Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya dalam eksepsi.
Dalam tanggapannya, JPU memang menyayangkan sikap terdakwa Rizieq yang dianggap sering merendahkan orang lain dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
JPU menyinggung bahwa sikap tersebut tidak sesuai dengan klaim Rizieq yang menyatakan diri sebagai imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki program revolusi akhlak.
“Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah, dengan program revolusi akhlaknya, akan tetapi dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program-program revolusi akhlaknya,” kata JPU dalam sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi Rizieq di PN JakTim pada Selasa, 30 Maret 2021, dilansir dari Kompas.com.
JPU mengatakan bahwa revolusi akhlak yang diusung Rizieq itu tidak sesuai dengan sikapnya yang merendahkan JPU dengan makian dan kata-kata kurang pantas.
“Karena sering merendahkan orang lain dalam hal ini jaksa penuntut umum yang sering dimaki dan diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas dari segi akhlakul karimah,” tambah JPU.
Selanjutnya, JPU juga menyinggung bahwa hanya Allah SWT yang bisa mengukur ketakwaan seorang manusia.
“Siapa yang bisa mengukur ketakwaan seseorang manusia di mata Allah SWT adalah Allah SWT dengan manusia itu sendiri,” kata JPU.
Atas tanggapan JPU tersebut, Denny Siregar pun menyindir bahwa ia yang seorang ulama diceramahi di persidangan.
Denny menilai bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang memalukan.
“Si Rizik lagi diceramahin Jaksa di persidangan,” cuit @Dennysiregar7 pada Selasa, 30 Maret 2021.
“Malu-maluin si imam kebesaran,” lanjutnya.
Adapaun terkait kata-kata tidak pantas yang disinggung JPU yaitu soal Rizieq yang dalam eksepsinya beberapa kali menyebut soal dungu, pandir, dan zalim.
“Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir, soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoaks dan fitnah,” demikian bunyi eksepsi Rizieq, dilansir dari Kompas.com.
Source: Terkini.ID
« Prev Post
Next Post »