BUMDes/ BUMNag di Provinsi Sumatera Barat, antara Harapan dan Kenyataan

SALAH satu mandat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pembentukan lembaga BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai usaha desa yang dipakai untuk sumber pendapatan desa. Proses pembentukan BUMDes diwarnai oleh upaya dari berbagai stakeholder untuk menempatkan badan usaha ini sebagai elemen penting dalam pengembangan ekonomi dan memiliki manfaat sosial.

BUMDes diharapkan memiliki visi dan misi sebagai wirausaha sosial sehingga bisa memberdayakan usaha skala kecil dan mikro (UKM) dan masyarakat yang terpinggirkan. Pada tahun 2014 ada 1.222 BUMDes sampai Januari 2021 berkembang pesat menjadi 41.129 BUMDes. Tetapi umumnya desa tidak berhasil membentuk dan mengelola BUMDes sebagai wirausaha sosial, termasuk untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Penulis melihat kenyataan di lapangan dan meneliti berbagai bacaan dan literatur bahwa BUMDes/ BUMNag di Sumbar sedang ‘mati suri’, “hidup segan matipun tak mau”, demikian sebuah pepatah.

Pada akhir bulan Maret 2021, BRI dan Bumdes.id menyelenggarakan ‘Program Desa Brilian 2021’. Target sasaran pada tahun 2020 yang lalu, sebanyak 125 BUMDes, sedangkan untuk tahun 2021 ini mencapai 1.000 BUMDes. Kriteria seleksi Desa Brilian adalah desa-desa yang memiliki pertumbuhan ekonomi merata dengan peran aktif BUMDes, memiliki terobosan atau inovasi di masa pandemi, menjalankan transformasi digital dan menerapkan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang penulis terima dari ‘TM_desa ScaleUp Bumdes’ melalui WhatsApp,  dari jumlah 411 desa yang mengirimkan Surat Kesediaan, tersebar di seluruh Indonesia melalui ‘desacenter.id’, untuk Provinsi Sumatera Barat yang masuk hanya berjumlah 3 desa, yakni: 1). Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kab. Padang Pariaman (Wali Nagari M. Sahur), 2). Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kab. Agam (Wali Nagari Masferiedi) dan 3) Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kab. Solok Selatan (Wali Nagari Gefriedi).

Bumdes.id merupakan komunitas dan lembaga yang dikelola oleh Syncore Indonesia berbasis digital dan terbuka bekerjasama dengan berbagai pihak. Awal berdirinya Bumdes.id adalah sejak diterbitkannya buku Peta Jalan BUMDes Sukses pada tahun 2018, sebelum dilaksanakan Musyawarah Nasional Forum BUMDes Indonesia di Padang. Adapun gagasan dibuatnya buku tersebut berdasarkan hasil refleksi dari pembahasan Rembug Desa Nasional (26-27/11/2017) di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Bumdes.id mendorong kerjasama tripartit antara BUMDes – Industri dan Kampus.

Pada tanggal 15 Januari 2021, bertepatan dengan 7 (tujuh) tahun berlakunya UU Desa, Bumdes.id mengadakan acara Refleksi dan Konsolidasi Bumdes. Hasil dari acara tersebut adalah 5 butir Resolusi Bumdes 2021 sebagai berikut: 1. Mendukung Scale Up 1000 BUMDes, 2. Mengembangkan Bisnis di 6 Klaster Usaha, 3. Meningkatkan Kolaborasi BUMDes-Industri-Kampus, 4. Menjalankan Transformasi Digital dan 5. Siap melakukan Konsolidasi BUMDes secara Nasional.

Untuk mendorong agar BUMDes memiliki semangat kewirausahaan sosial, setiap BUMDes perlu didorong untuk mampu menjiwai empat elemen utama dari sebuah wirausaha sosial:

Pertama, social value, dalam arti BUMDes harus memiliki peran dalam menciptakan kebermanfaatan sosial sehingga mampu membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang dihadapi warga masyarakat, seperti masalah ekonomi, lingkungan, kesehatan, dan pendidikan.

Kedua, civil society, yaitu adanya peran masyarakat sipil secara luas dalam mengoptimalkan modal sosial yang sudah terbentuk dalam masyarakat, seperti keberadaan jaringan sosial, baik antarmasyarakat, pemerintah, LSM, maupun swasta, trust, maupun norma dan nilai yang berlaku.

Ketiga, innovation, dalam arti adanya inovasi dalam berbagai aspek, misalnya inovasi dalam model bisnis, proses produksi, pemasaran, dan berbagai bentuk upaya penyelesaian persoalan yang ada.

Keempat, economic activity, dalam arti menumbuhkembangkan aktivitas ekonomi yang mampu membangun keseimbangan antara aktivitas sosial dan aktivitas bisnis.

Penulis Ali Akbar, Tinggal di Kabupaten Padang Pariaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »