Gelar Pasar Murah, Dinas Perdagangan Kota Padang Wajibkan Masyarakat Patuhi Prokes

Gelar Pasar Murah, Dinas Perdagangan Kota Padang Wajibkan Masyarakat Patuhi Prokes
BENTENGSUMBAR. COM - Dinas Perdagangan Kota Padang menggelar pasar murah di bulan suci Ramadan 1442 Hijriah/2021, bertempat di Pelataran Parkir Dinas Perdagangan Kota Padang. 


Pasar Murah dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu, 21 April 2021 sampai dengan Jumat, 23 April 2021. Selama pelaksanaan pasar murah, baik penyelenggara maupun warga yang akan berbelanja di pasar murah itu diwajibkan memetuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.


"Kami mewajibkan, tak hanya penyelenggara pasar murah, tetapi warga yang akan berkunjung wajib mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar kepada awak media, Rabu, 21 April 2021.


Andre menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menyudutkan Dinas Perdagangan Kota Padang karena kesalahan dalam surat imbauan untuk meramaikan pasar murah tersebut.


Selama pelaksanaan pasar murah itu, jelas Andre lagi, bagi pengunjung diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan cek suhu ketika akan masuk lokasi pasar murah sesuai pedoman prokes. 


"Itu kan surat imbauan yang kita keluarkan sudah kita ganti. Kesalahan teknis diimbauan saja. Masa itu digoreng sebegitunya. Datang sendiri ke lokasi pasar murah yang kita gelar, pasti akan ditemukan kami menerapkan prokes yang ketat, sesuai dengan surat imbauan yang kami keluarkan untuk meramaikan pasar murah tersebut," katanya. 


Dikatakan Andre, pasar murah itu digelar dalam rangka menjaga stabilitas bahan pokok. Tujuannya murni untuk membantu masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhan mereka selama ramadan.


"Pasar murah ini diikuti oleh lebih dari 50 kelompok usaha, mulai dari UMKM hingga distributor bahan kebutuhan pokok. Kegiatan pasar murah ini sama sekali tidak menggunakan dana APBD Kota Padang. Semuanya murni dari pihak swasta yang bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Padang untuk membantu masyarakat," tukuknya.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »