BENTENGSUMBAR.COM - Oknum Polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan langsung diperiksa Propam Polda Yogyakarta terkait dengan ujaran kebenciannya yang diposting di media sosial di tengah duka KRI Nanggala 402 tenggelam dan seluruh kru dinyatakan menginggal.
Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Ia menyebut kalau Aipda Fajar telah diperiksa Propam setelah dijemput sejak semalam.
"Aggota tersebut sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," kata Kombes Yuliyanto kepada Indozone, Senin, 26 April 2021.
Diketahui prajurit TNI AL menggeruduk Polsek Kalasan, Sleman Yogyakarta gara-gara postingan yang berasal dari Aipda Fajar melalui akun media sosialnya.
"Gerak cepat terkait komentar miring di media sosial, oknum Polsek Kalasan Aipda Fajar diproses Polda DIY," tulis akun Infokomando seperti yang dikutip Indozone, Senin, 26 April 2021.
Tampak dalam sebuah foto Aipda Fajar Indriawan tengah duduk diperiksa oleh penyidik kepolisian di Polda DIY terkait komentar yang dipostingnya dalam akun Facebook.
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan guna menghindari gesekan di lapangan antara TNI dan Polri.
Sebelumnya Polsek Kalasan Sleman sempat didatangi puluhan prajurit TNI menuntut adanya klarifikasi kepada Aipda Fajar.
Kedatangan mereka didasari jiwa solidaritas yang saat ini sedang berduka atas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum polisi Aipda Fajar Indirawan itu memposting ujaran di Facebook dengan nada yang kurang pantas.
Sebelumnya akun Facebook Fajarnnzz berkomentar miring dengan mempertanyakan kenapa kru kapal yang meninggal ditangisi, padahal hidupnya penuh kekurangan dan kesulitan.
"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
Diketahui puluhan Prajurit TNI AL menggeruduk Polsek Kalasan Sleman meminta klarifikasi sekaligus pertanggung jawaban komentar miring di medsos terkait tenggelamnya KRI Nanggala yang diduga dilakukan Aipda Fajar Indriawan.
Ungkapan seperti ini dinilai tidak pantas, di saat keluarga 53 kru yang jadi korban tenggelamnya KRI Nanggala 402 sedang berduka.
(*)
« Prev Post
Next Post »