Malang Nian Nasib Ermiati, Miliki Kartu Kuning, Haknya Terzalimi, Sudah Masukan Surat Pengaduan ke DPRD Padang, Tapi...

Malang Nian Nasib Ermiati, Miliki Kartu Kuning, Tapi Haknya Terzalimi, Sudah Masukan Surat Pengaduan ke DPRD Padang
BENTENGSUMBAR.COM - Ermiati (51), kesahariannya adalah pedagang di Pasar Raya Padang. Dulunya, dirinya merupakan pedagang eks Inpres I yang runtuh akibat gempa. Namun ironisnya, pada saat pembangunan Blok I, ia tak mendapatkan haknya.


"Pada saat loting atau pembagian kios di Blok I, saya sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Pada saat saya pulang, ternyata kedai-kedai di Blok I sudah dibagi semua," akunya, didampingi Faisal kepada BentengSumbar.com, Jumat, 9 April 2021.


Faisal (57) merupakan orang yang diberi kuasa oleh Ermiati untuk pengurusan surat-surat kedai atau kios di Blok I terdaftar dengan nomor C3, C4, nomor N8, N10, dan N12.


Lebih lanjut diceritakannya, pada saat menghadap kepada ketua pedagang IPB waktu itu, Ermiati menunjukan lima kartu kuning yang ia miliki. Namun pada waktu itu ia hanya diberi kios-kios mati yang berada di tengah-tengah dan sempit. Padahal dulunya, Ermiati, kiosnya di eks Inpres I berada di bagian depan.


Meski demikian, Ermiati mengaku, pada saat diminta membayar DP (uang muka pembangunan), ia memang tak menyetorkan karena memang lagi tidak ada uang akibat gempa. Sehingga kedainya diambil lagi oleh pengurus dan kini disewa-sewakan pada pedagang lain.


“Dulu kedai saya di depan semua. Pada saat saya minta hak saya, kedai yang dikasih ke saya adalah kedai mati karena berada di tengah-tengah Blok I lantai 1. Sementara kedai-kedai di depan sudah ada pemiliknya,” ungkapnya.


Untuk mempertahankan hidupnya, Ermiati mengaku terpaksa mengontrak kedai di samping Polresta Padang hingga sekarang. Selama mengontrak di sana, Ermiati pun tetap berusaha memperjuangkan haknya lagi baik ke Blok I, Blok II dan Blok III melalui ketua-ketua pedagang masing-masing. 

"Namun sampai saat ini tidak menbuahkan hasil. Bahkan pada saat pembangunan gedung bagonjong di samping Balai Kota lama, saya juga berusaha memperjuangkan hak saya. Namun tetap tidak bisa. Saya sudah berusaha ke sana kemari, tetap tidak bisa. Saya juga sudah memasukan surat pengaduan ke DPRD Kota Padang, tapi belum ada hasilnya,” urainya.


Namun belakangan kesedihan Ermiati kembali memuncak setelah orang punya kedai tempatnya mengontrak di samping Polresta memintanya segera pindah karena kedai itu mau dibangun ruko. Ermiati pun bingung mau pindah kemana. Ia hanya berharap haknya terhadap lima kartu kuningnya selama ini bisa kembali lagi.


“Saya mohon kepala Dinas Perdagangan bisa memfasilitasi saya untuk mendapatkan hak saya kembali. Tolong kembalikan kedai saya lagi,” harapnya.


Sementara itu, Faisal menambahkan, ketika loting, Ermiati diwakili suaminya. "Mestinya dia mendapatkan haknya. Saya tahu persis kiosnya sebelum gempa posisinya di mana," jelas Faisal. 


Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com melalui sambungan telepon selular mengatakan, pihaknya sedang menchek data atas nama Ermiati.


"Itu sudah berapa tahun? Waktu loting dia kan tidak datang. Langkahnya, tentu kita chek dulu, data yang lama itu harus kita sinkronkan. Yang dia punya itu, yang di mana? Sebab, hasil loting, tidak ada namanya. Persoalan itu ditangani oleh Kabid saya," kata Andree Algamar.


Andree Algamar justru mempertanyakan keberadaan Emiati selama ini. Sebab, pembagian loting itu sudah lama, sudah tujuh tahun. "Kenapa sekarang dia persoalkan? Selama tujuh tahun ini, dia kemana? Ketika orang membagi, kenapa dia tidak protes atau memasukan surat. Kenapa dia tunggu tujuh tahu, baru sekarang dia mengakui? Kami tentu membuka data semuanya," terang Andree.   


Dikatakan Andree, jika pada saat loting dia diwakili suaminya, tentu dia mendapatkan haknya. "Kalau memang diwakili suaminya, tentu dia dapat haknya? Tentu dia mendapat nomor loting. Kok diam saja? Dalam arsip kami, tidak ada protes soal itu. Dia naik haji, diwakili suaminya, tapi dia diam saja saat loting itu, berarti dia menerima. Kalau memang bermasalah, kenapa tidak ada laporan selama tujuh tahun itu. Kenapa begitu lama dia menunggu, dan baru sekarang protes? Karena sudah lama, kita chek dulu datanya, data kita di gudang, tentu kita bongkar gudang dulu," ungkap Andree. 


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »