Sinergitas Pupuk Indonesia dengan Paskomnas dan Perpadi Siap Hadapi Tantangan Cadangan Beras Nasional

BENTENGSUMBAR.COM - Bertempat di ruang rapat Kebomas, kantor PT. Pupuk Indonesia (Persero), Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya Jakarta 11480, pada hari Jum’at, 9 April 2021, pukul 08.00 – 09.45 wib., telah dilaksanakan  penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT. Pupuk Indonesia (Persero) dengan PT. Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) dan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).

Pertemuan ini dihadiri secara tatap muka oleh Achmad Bakir Pasaman (Direktur PT. Pupuk Indonesia), Nugroho Christijanto (Wakil Direktur Utama PI), Panji Winanteya Ruky (Direktur Transformasi Bisnis PI), Supriyoto (SPM Agro Solution), M. Burmansyah K (PM Agro Solution), Hartono Wignjopranoto (Direktur Utama PT. Paskomnas Indonesia), Sutarto Alimoeso (Ketua Umum DPP Perpadi), Burhanuddin (Sekjen DPP Perpadi), K. Litto (Ketua Kerjasama DPP Perpadi), Nurul Shanty (pengusaha pasar induk Cipinang), serta juga dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh pejabat dan pengusaha UMKM, pengurus Perpadi terkait lainnya. Hadir juga dalam kesempatan ini secara virtual adalah H. Ali Akbar dari pengurus DPD Perpadi Provinsi Sumatera Barat.

“Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk pemberdayaan dan memberikan pendampingan budidaya pertanian seperti penyediaan sarana produksi pertanian (saprotan) bagi petani, permodalan, fasilitasi pembelian hasil panen padi sesuai spesifikasi dan ketentuan yang ditetapkan, serta program capacity building untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan petani dan kinerja usaha penggilingan padi serta peningkatan kualitas bisnis PARA PIHAK,” demikian penuturan Achmad Bakir Pasaman.

Di sisi lain, Sutarto Alimoeso berbicara tentang kondisi penggilingan padi di Indonesia yang masih dikuasai oleh Penggilingan Padi Kecil/ Sederhana (PPK/S) yang berjumlah 172.000 unit dibanding jumlah keseluruhan penggilingan padi di Indonesia sebanyak 182.000 unit. Penggilingan Padi skala Kecil (PPK) berjumlah 8.000 unit dan Penggilingan Padi skala Besar (PPB) berjumlah 2.000 unit.

“Mengingat sebagian besar industri yang terkait ke belakang dan ke depan berada di pedesaan, maka industri penggilingan padi adalah industri kunci bagi pembangunan pedesaan. Seharusnya, Indonesia mereformasi kebijakan beras nasional agar mampu membuat industri penggilingan padi yang lebih kokoh dan lebih mampu bersaing di pasar global serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di pedesaan,” tambah Sutarto Alimoeso.

Sementara itu, Hartono Wignjopranoto mengungkapkan, di tengah persaingan usaha akan semakin ketat, Paskomnas berupaya melakukan pelatihan, pendampingan, penguatan jaringan penjualan yang lebih luas bagi para petani agar mampu bersaing dengan pasar internasional.

Pada Juni 2020 lalu, PT. Paskomnas Indonesia, sebuah grup perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan jaringan pasar induk sayur dan buah-buahan, meluncurkan layanan pasar induk berbasis online, www.paskomnas.com atau Pasar Komoditi Nasional. Layanan pasar induk berbasis online ini sudah siap memenuhi kebutuhan pasar masyarakat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya.

Penandatanganan MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan Letter of Intent (LoI) untuk pelaksanaannya secara teknis di lapangan. 

Laporan: Ali Akbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »