Pihak Istana Bantah Isu 75 Pegawai KPK Diberhentikan: Itu Bohong!

Pihak Istana Bantah Isu 75 Pegawai KPK Diberhentikan: Itu Bohong!
BENTENGSUMBAR.COM - Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin membantah kabar dimana 75 pegawai lembaga dinonaktifkan.


Ali Ngabalin mengatakan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong.


Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengunggah video perdebatannya dengan Abdullah Hehamahua.


Video tersebut diunggah Ali pada akun Twitter miliknya, Rabu 12 Mei 2021.


Melansir dari Suara, dalam video tersebut Ali Ngabalin dan Abdullah Hehamahua sedang berdebat tentang kisruh yang ada akibat pegawai KPK melakukan Tes Wawasan Kebangsaan untuk diangkat sebagai ASN.


Awalnya, Abdullah Hehamahua yang menyebutkan perihal kabar dipecatnya 75 pegawai KPK usai tes ASN tersebut.


Mendengar hal tersebut, Ali Ngabalin pun tak membenarkan pernyataan Abdullah Hehamahua.


“Statemen Pak Tua ini sangat prejudice soal 75 pegawai KPK yang TMS sebagai pegawai ASN. Anggapannya serta beredar berita telah terjadi pemberhentian 75 pegawai KPK adalah bohong,” ujarnya, dikutip dari Suara oleh terkini.id.


Menurut Ngabalin, proses penonaktifan pegawai KPK butuh proses yang lama dan koordinasi dengan lembaga-lembaga tertentu.


“Karena pemberhentian itu diambil setelah koordinasi KPK dengan BKN dan KemenPAN-RB untuk diproses sesuai dengan ketentuan UU yang ada,” paparnya.


Sebagai informasi, 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dinonaktifkan oleh lembaga antisurah KPK setelah dinyatakan tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.


Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »