Catatan M Akbar: Tradisi Babako di Kanagarian Kapujan Koto Berapak Bayang Pesisir Selatan

TRADISI merupakan salah satu alat untuk mempersatukan antar masyarakat, dan dapat menimbulkan rasa solidoritas terhadap lingkungan sekitar. Tradisi babako dalam etnis tertentu juga bisa menjadi sarana interaksi social. Dalam sebuah tradisi mengandung symbol-simbol komunikasi.

Tradisi merupakan bagian dari budaya. Menurut Deert Hofstede (1984:21 dalam Nasrullah, 2012: 16) budaya diartikan tidak sekedar sebagai respons dari pemikiran manusia atau “programing of the mind” melainkan juga sebagai jawaban atau respons dari interksi antar manusia yang melibatkan pola-pola tertentu sebagai anggota kelompok dalam merespons lingkungan tempat manusia itu berada.
Sebelum membahas tradisi Babako, terlebih dahulu kita uraikan kondisi daerah yang menjadi latar belakang pelaksanaan tradisi Babako. 

Hal ini penting, karena dapat menggambarkan keadaan daerah maupun masyarakat tempat tradisi ini hidup. Tanpa mengetahui latar belakang tersebut, tulisan ini akan terasa kering sebab tradisi Babako tidak dapat lepas dari keadaan yang melingkupinya.

Nagari Kapujan terletak di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan terletak di kaki gunung serta di kelilingi sungai-sungai yang jernih, dan juga Kapujan, dahulu merupakan pusat pendidikan agama Islam di Bayang khususnya dan Pesisir Selatan umumnya dan disini tanah kelahiran Syaikh Muhammad Jamil, seorang ulama Pesisir Selatan pada abad 18. Dikapujan terdapat SDN 33 KAPUJAN, SDN 11 KAPUJAN, PUKESMAS KAPUJAN. Mayoritas penduduk nagari Kapujan bermata pencarian sebagai petani jagung, padi, semangka dan serta sayur-sayuran.

Tradisi Babako merupakan tradisi yang ada di nagari Kapujan dan dilaksanakan oleh penduduk atau masyarakatnya namun, sebenarnya Tradisi Babako hanya dilaksanakan ketika acara pernikahan yang dilakukan oleh Bako kepada Anak Pisang. Tradisi ini masih di lakukan pada saat acara pernikahan.

Kondisi ekonomi dapat memberikan gambaran mengenai budaya yang berkembang di masyarakat, karena kondisi ekonomi merupakan salah satu unsur kebudayaan universal. 

Kondisi yang dimaksud adalah keadaan yang menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat nagari Kapujan di dominasi oleh Pertanian, hal ini di karenakan letak yang strategis di bawah kaki gunung atau bukit yang tanahnya subur. 

Masyarakat Nagari Kapujan dapat bercocok tanam baik itu padi, kacang tanah, jagung, semangka maupun sayur-sayuran seperti brokoli, bayam, kangkung, cabe dan jenis sayur mayur lainnya dengan dukungan air yang memadai dengn sangat baik. 

Selain bermata pencaharian sebagai petani, masyarakat nagari Kapujan ada sebagian kecil sebagai PNS dan juga berwiraswasta.

Dengan melihat kondisi tersebut, maka dapat dikatakan bahwa kondisi perekonomian masyarakat nagari Kapujan berjalan dengan baik  dan lancar. 

Lancarnya kegiatan perekonomian berpengaruh positif bagi daerah tersebut dan menunjang kegiatan dalam bidang kebudayaan yaitu menyelegarakan Tradisi Babako tersebut.

Setiap masyarakat memiliki kehidupan sosial yang berbeda antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. 

Hal ini dapat dilihat dari adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Adat istiadat merupakan bagian dari kebudayaan yang bisasanya berfungsi sebagai pengatur, pengendali, pemberi arah kepada pelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat (Koenjaraningrat, 1982:2).

Perkembangan kesenian dan tradisi masyarakat nagari Kapujan didukung oleh keinginan masyarakat yang masih tetap melestarikan dan mengembangkan bidang budaya.

Selain itu tersedianya generasi muda penerus yang juga masih bersemangat untuk mengikuti dan mengembangkan tradisi serta keinginan membuat nagari Kapujan tetap dapat mempertahankan tradisi dan kesenian di tengah-tengah perkembangan zaman.

Tradisi Babako merupakan suatu warisan dari nenek moyang yang sudah berusia kurang lebih ratusan silam. Yang dilakukan oleh sianak pisang kepada bako dan di indahkan oleh masyarakat setempat, ketika akan adanya acara babako itu masyarakat setempat akan datang kerumah orang yang akan melakukan acara babako tersebut, untuk menolong membuat makanan yang akan di antar kerumah bako, yang orangnya itu adalah orang-orang yang tinggalnya dekat dengan rumah orang yang akan melakukan acara bako tadi atau orang yang memeliki hubungan kekeluargaan, acara babako ini tidak dilakukan oleh semuah orang kampung atau orang nagari akan tetapi yang akan melakukannya adalah bako terhadap anak pisang dalam acara atau ketika acara melakukan baralek (pernikahan).

Masyarakat setempat akan melakukan acara Babako itu juga ketika anak pisangnya juga akan menikah nantinya dan itu akan selalu seperti itu seterusnya, yang akan diteruskan oleh masyarakat itu sendiri dengan catatan yang akan melakukan acara itu hanya anak pisang dengan bako tidak dengan masyarakat nagari akan tetapi hanya orang yang memiliki hubungan kekerabatan, yaitu anak pisang dengan bako, yang disebut Babako. 

Dalam acara tradisi Babako ada beberapa makanan yang akan di bawa nantinya ketika  pelaksanaan yang akan dilaksanakan, adapun makanan itu adalah sebagai berikut.

Nasi kunik (nasi kuning)

Yaitu beras ketan yang dikasih buah kunyit sehingga warna dari beras ketan itu berwarna kuning dan di bentuk seperti kerucut dan di hiasi pakai bunga.

Apik ayam 

Yaitu ayam yang di rebus dan di bumbui seperti gulai berbentuk seperti ayam panggang tapi bahan-bahan pembuatannya berbeda.

Dalam pelaksanaan tradisi Babako dilakukan secara beramai ramai atau ber arak arakakan ke rumah anak pisang dengan membawa makanan tadi dan makanan tadi orang yang akan membawanya sudah di tentukan oleh orang yang tertua dikalangan keluarga tersebut.

Setibanya di sana, nanti akan di sambut ramah oleh keluarga anak pisang yang akan di suruh masuk terlebih dahulu meletakkan makanan-makanan tadi, dan nantinya baru di makan, dan terlebih dahulu yang memakan makanan itu yang pertama kali adalah marapulai atau pengantin laki-laki.

Etika masyarakat pribumi nagari Kapujan Kabupaten Pesisir Selatan terhadap keberlangsungan mata air. Pelaksanaan Tradisi Babako juga mengandung nilai gontong royong. 

Hal ini terlihat pada saat persiapan perlengkapan untuk Tradisi Babako dimana seluruh kerabat yang bersangkutan bersama- sama mempersiapkan. Masyarakat tentu menyadari bahwa kegiatan tradisi ini tidak dapat dilakukan secara individu.

Tingginya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ini secara gontong royong tidak terlepas dari tujuan gontong royong yaitu untuk mencapai tujuan bersama. Nilai gontong royong ini sebagai modal adanya persatuan dan kesatuan antar masyarakat yang memandang status sosial. 

Tradisi Babako ini dipandang baik oleh masyarakat tidak ada unsur lain atau yang menyimpang di dalam Tradisi ini bahkan tradisi ini sudah ada sejak para-para pemuka adat dan ulama-ulama yang menyepakati tradisi ini dan masih di lestarikan atau masih di budayakan sampai saat sekarang ini.

Tradisi-tradisi sangat sulit di rubah karena merupakan suatu warisan dari nenek moyang yang sudah berakar kuat dan harus dijaga kelestariannya. 

Tradisi yang sudah berakar mengandnung nilai-nilai yang sangat penting yang berkaitan erat dengan agama dianut oleh masyarakat karena kalau di Minangkabau adat basandi syara’, syara’ basandi kitabbullah yaitu adat memakai syara’ mangato.

Masyarakat Nagari Kapujan mayoritas beragama Islam dan tidak serta merta akan menghilangkan tradisi yang sudah ada, tetapi Tradisi ini tetap terlaksana dengan baik secara Islam, acara ini juga bisa mempersatukan yang goyah untuk mempererat lagi antar berkerabat dan memiliki rasa berkelurga dan saling melindungi satu sama lain.

Masyarakat nagari Kapujan atau kampung Kapujan di gelar atau di panggil dahulunya yaitu tuo di syara’ (tua akan agama) jadi kalau bercerita agama tidak kita ragui lagi karena sudah sejak dahulunya memiliki pakar-pakar agama dan banyak juga dahulunya ulama-ulama kita yang berlajar agama di kampung tersebut.

Tradisi Babako di Nagari Kapujan memiliki nilai-nilai yang sangat tinggi sehingga masyarakat perlu untuk melestarikan tradisi tersebut. Pelaksanaan tradisi tersebut dilaksanakan dengan cara berkerja sama baik antar kerabat maupun aparat setempat. 

Hal ini adanya partisipan dari semua pihak saat acara tersebut berlangsung dan acara atau tradisi ini wajib dijaga atau tetap dilestarikan.

Tradisi Babako akan tetap terlaksana selama orang atau masyarakat melaksanakan acara perkawinan atau pernikahan, karena tradisi Babako ini dilaksanakan ketika acara pernikahan atau perkawinan tersebut dilaksanakan, dan oleh sebab itu selama masih ada yang melakukan acara pernikahan dan Tradisi Babako akan tetap terlaksana bagaimana tradisi ini adanya dahulunya.


*Penulis M Akbar adalah mahasiswa Sastra Minangkabau Universitas Andalas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »