Dipolisikan Pendakwah Adi Hidayat, Eko Kuntadhi: Melanggar Pasal Apa Ya

Dipolisikan Pendakwah Adi Hidayat, Eko Kuntadhi: Melanggar Pasal Apa Ya
BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menanggapi soal kabar dirinya hendak dipolisikan pendakwah Ustaz Adi Hidayat lantaran kicauannya soal donasi Palestina yang dihimpun penceramah kondang itu.


Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Senin 31 Mei 2021, mengaku heran pasal apa yang ia langgar dalam kicauannya di media sosial tersebut yang diperkarakan oleh Ustaz Adi Hidayat.


“Penasaran twit ini dilaporin polisi karena melanggar pasal apa ya? Kasih tahu dong,” cuit Eko Kuntadhi sembari menyertakan foto tangkapan layar kicauannya terkait donasi Palestina Ustaz Adi Hidayat.


Eko pun kemudian menyinggung nama penulis Fahd Pahdepie yang menuding Eko telah memfitnah Adi Hidayat terkait kicauannya tersebut.


Menurut Fahd, kata Eko, dirinya telah dianggap melanggar pasal soal niat.


“Kata @fahdpahdepie karena reply orang ditwitku. Hal ini melanggar pasal soal niat,” tuturnya.


Eko Kuntadhi pun menyindir pernyataan Fahd Pahdepie itu dengan menyebut penulis populer Tanah Air tersebut telah memelintir kicauannya itu hanya untuk menafsirkan niat Eko.


“Hebat, dia nulis mlintir-mlintir hanya untuk menafsir niat gue,” ungkap Eko Kuntadhi.


Sebelumnya, Fahd Pahdepie menanggapi kicauan pegiat media sosial Eko Kuntadhi soal donasi yang dikumpulkan Ustaz Adi Hidayat (UAH) untuk membantu warga Palestina.


Fahd Pahdepie menilai kicauan Eko Kuntadhi yang menyebut UAH mengumpulkan donasi untuk Palestina sebesar Rp60 miliar namun yang diserahkan hanya Rp14 miliar, merupakan fitnah terhadap pendakwah kondang tersebut.


“Eko_kuntadhi saya perlu penjelasan tentang ini. Tweet Anda ini menimbulkan reply-reply yang megarah fitnah pada UAH. Saya menulis klarifikasi di FB dan IG. Di mana saya bisa menemui Anda untuk minta penjelasan? Saya bisa ditemui di Menteng.Tks,” kata Fahd Pahdepie lewat cuitannya di Twitter.


Menanggapi Fahd Pahdepie, Eko Kuntadhi pun mengatakan bahwa yang dipermasalahkan Fahd adalah respons orang lain terhadap kicauan Eko tersebut.


Oleh karena itu, Eko menyarankan kepada Fahd untuk meminta penjelasan dari orang yang merespons kicauannya itu.


“Tulisan Anda mempermasalahkan respon orang terhadap twitku. Jadi minta penjelasannya ke orang yg respon atau merply twitku. Bukan ke aku. Gitu, broh,” tuturnya.


Diketahui, akibat kicauan Eko Kuntadhi soal donasi Palestina tersebut pendakwah Ustaz Adi Hidayat kabarnya berencana melaporkan Eko ke Bareskrim Polri. UAH sebelumnya mampu menggalang dana masyarakat sebesar Rp30,88 miliar.


UAH pun menyalurkan sebagian donasi itu yakni sebesar Rp14,3 melalui MUI. Lalu, sebesar Rp14,35 miliar diserahkan ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun. Sisanya, Rp5 miliar disalurkan sebagai bantuan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »