Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Judi Togel Di Warung Tuak

BENTENGSUMBAR.COM - Satuan Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap pelaku tindak pidana kasus  perjudian jenis togel, Jumat, 11 Juni 2021 sekira Pukul 19.30 Wib.

Pelaku, berinisial AS (25) dibekuk di dalam warung tuak  Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Asdisyah Rasyid SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat. 

Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

"Sebelumnya kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya orang melakukan permainan judi togel didalam warung tuak. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Asdisyah, kepada wartawan, Sabtu, 12 Juni 2021.

Dilokasi kejadian, sebut Asdisyah menyebutkan, pelaku AS  berhasil ditangkap saat sedang duduk di warung. Selanjutnya dilakukan penggeldehan.

Dari hasil penggeledahan saat penangkapan berlangsung. Sejumlah barang bukti (BB) diamankan, diantaranya berupa uang sebanyak Rp 89.000 dan hanpone merek Opo Reno f4 yang terdapat nomor pesanan pelanggan melalui fia wa.

"Pelaku bersama barang bukti  diamankan di Polsek Kampar Kiri Tengah guna proses lebih lanjut," tutup Asdisyah.

Laporan: Anhar Rosal

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »