Sidang Vonis HRS, Habib Bahar Ajak Umat Islam Putihkan PN Jaktim: Kita Jawab Tantangan Jaksa

Sidang Vonis HRS, Habib Bahar Ajak Umat Islam Putihkan PN Jaktim: Kita Jawab Tantangan Jaksa
BENTENGSUMBAR.COM - Sidang vonis terhadap Habib Rizieq sebagai terdakwa perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor akan dihelat pada Kamis 24 Juni 2021.


Para simpatisan Habib Rizieq pun disebut sebut akan meramaikan sidang yang berlangsung besok itu.


Pencinta Habib Bahar (PHB) misalnya akan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat pembacaan vonis Habib Rizieq (HRS).


“Saya Habib Bahar Bin Smith menyerukan kepada umat Islam khususnya kepada PHB seluruh Indonesia untuk menghadiri sidang vonis HRS di PN Jaktim pada 24 Juni 2021,” kata Habib Bahar dalam video yang beredar.


Habib Bahar mengungkapkan kehadiran umat Islam dan PHB untuk membuktikan ucapan jaksa bahwa ‘HRS Imam Besar hanya isapan jempol’ adalah salah.


“Putihkan PN Jaktim dan jawab tantangan Jaksa yang mengatakan HRS hanyalah gelar Imam Besar isapan jempol belaka. Kita buktikan,” ungkapnya dalam video yang beredar tersebut.


Habib Bahar juga meminta umat Islam yang menghadiri pembacaan vonis HRS di PN Jaktim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 


“Saya serukan kepada seluruh PHB dan umat Islam untuk memutihkan PN Jakarta Timur pada sidang vonis HRS, tetap patuhi protokol kesehatan,” jelasnya.


HRS akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat pada Kamis 22 Juni mendatang mendatang.


Selain HRS, perkara itu turut menjerat menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.


HRS sendiri telah dituntut selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »