Singgung Vonis Habib Rizieq, Netizen Ungkit Ucapan Ahok: Ulama Lawan Tuhan Akan Dipermalukan

Singgung Vonis Habib Rizieq, Netizen Ungkit Ucapan Ahok: Ulama Lawan Tuhan Akan Dipermalukan
BENTENGSUMBAR.COM - Putusan vonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes usap RS Ummi menjadi perbincangan publik. Netizen pun mengaitkan hal itu dengan ucapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.


Salah seorang netizen yang mengaitkan vonis terhadap Habib Rizieq dengan Ahok tersebut yakni pengguna Twitter, ChusnulCh_.


Lewat unggahannya, Kamis 24 Juni 2021, netizen itu menilai vonis 4 tahun penjara terhadap Rizieq tersebut dua kali lipat dari yang pernah dijatuhkan kepada Ahok.


Bahkan, menurutnya vonis Rizieq itu belum termasuk kasus lain yang tengah dihadapi eks pentolan FPI tersebut.


“Dua kali lipat, belum kasus yang lain,” cuit netizen ChusnulCh_.


Dalam cuitannya itu, sang netizen juga menyingung kembali ucapan Ahok yang menurutnya sempat mengatakan bahwa pihak yang melawan Tuhan akan dipermalukan.


Hal itulah, kata si netizen, yang dialami oleh Habib Rizieq lantaran menurutnya ulama itu telah berbohong sehingga ia dipermalukan dengan cara dipenjara.


“Betul kata Ahok yang kalian lawan Tuhan dan akan dipermalukan. Seorang ulama dipenjara Karena berbohong, betul-betul memalukan,” ujar netizen ChusnulCh_.


Pada unggahannya tersebut, netizen itu menyertakan foto tangkapan layar pemberitaan terkait vonis Ahok dan Habib Rizieq Shihab.


Foto pertama tampak pemberitaan soal vonis hukuman 2 tahun penjara yang diterima Ahok beberapa tahun silam atas kasus penistaan agama berdasarkan tuntutan Rizieq Shihab.


“Ahok Divonis 2 Tahun Penjara,” tulis judul pemberitaan yang dibagikan netizen itu.


Sementara foto kedua berisi pemberitaan yang judulnya soal vonis hukuman 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq terkait kasus tes usap RS Ummi, Bogor.


“BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS Ummi,” tulisnya.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »