Tak Terima Vonis Rizieq, Novel Bamukmin ‘Ngamuk’: Bubarin Tuh yang Salat Jumat! Itu kan Juga Kerumunan

Tak Terima Vonis Rizieq, Novel Bamukmin ‘Ngamuk’: Bubarin Tuh yang Salat Jumat! Itu kan Juga Kerumunan
BENTENGSUMBAR.COM - Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, ‘ngamuk’ dan super kesal saat dimintai tanggapan atas vonis Rizieq Shihab.


Menurut Novel, sudah jelas ada permainan dalam kasus pengadilan yang menjebak imam besar FPI tersebut.


Sebagai informasi, Rizieq Shihab divonis delapan bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan.


Kemudian untuk kasus Megamendung divonis 5 bulan penjara atau denda sebesar Rp20 juta.


Lalu terakhir, terkait kasus test swab RS Ummi, Rizieq dijatuhi vonis empat tahun hukuman penjara.


Dalam wawancara sehari sebelum vonis, Novel Bamukmin mengaku menduga vonis Rizieq hanya jebakan semata.


“Terbukti HRS tidak melakukan kebohongan, dia tidak pernah bilang dia tidak negatif, dia hanya bilang dia sehat-sehat saja saat itu,” tutur Novel Bamukmin, sebagaimana dikutip terkini.id dari kanal YouTube Tagar TV via Kabar Besuki pada Kamis, 24 Juni 2021.


Dengan alasan itulah Novel merasa wajar jika ia kemudian mencurigai kejaksaan terlibat politik dalam urusan hukum yang mendera sang pentolan FPI.


“Kenapa justru HRS diporses, padahal beliau adalah pejuang Covid yang diproses hukum karena Covid,” protes Novel lagi.


“Kalau mau, bubarin tuh yang salat Jumat di seluruh masjid di Indonesia karena itu kan juga kerumunan!”


Dalam kesempatan itu, Novel Bamukmin justru menduga hukuman terhadap Rizieq Shihab bisa enam atau empat tahun.


Novel Bamukmin sendiri kemudian menyatakan bahwa ia mengunjungi Komisi Yudisial bersama Haikal Hassan.


Mereka meminta para hakim untuk tidak kedinginan karena tatanan politik yang dipimpin oleh oligarki politik, investor, dan baron.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »