Terkait Haji, Dubes RI Sebut Jokowi Bisa Gunakan Link ke Putra Mahkota Saudi

Terkait Haji, Dubes RI Sebut Jokowi Bisa Gunakan Link ke Putra Mahkota Saudi
BENTENGSUMBAR.COM - Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, belum ada keputusan dari Sidang Pelaksanaan Haji 2021 yang dilakukan oleh pihak Negeri Petrodolar itu. 


Dubes menegaskan, hingga saat ini berbagai jalur dilakukan agar kuota haji untuk Indonesia bisa diraih.


Akibat pandemi covid-19 yang melanda, pelaksanaan Haji di Arab Saudi masih belum ada kepastian. Pemerintah Indonesia saat ini pun masih menunggu pihak Saudi.


Dubes Agus membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan dihasilkan dari sidang tersebut. Namun roda diplomasi tetap berjalan untuk melakukan pendekatan agar ibadah Haji 2021 ini berjalan lancar.


“Kita sudah ikhtiar. Sudah semua lorong dan bahkan ke level tertinggi yaitu Raja (Salman) dan Putra Mahkota (Mohammed bin Salman),” ujar Dubes Agus, Rabu 2 Juni 2021, dilansir dari Medcom.id.


“Semua kita lakukan dengan quiet diplomacy dan bukan TOA Diplomacy. Soal haji adalah prioritas kita,” ucapnya.


Soal keinginan Pemerintah Indonesia mengenai Haji menurut Dubes Agus Maftuh juga sudah disampaikan ke Raja dan juga Putra Mahkota.


Menurutnya diplomasi tingkat tinggi pun pantas dilakukan mengenai masalah Haji ini.


"Presiden sangat perhatian tentang masalah umat ini. Saya yakin beliau sudah berusaha luar biasa. Presiden punya 'link khusus' dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS),” ucap Dubes Agus.


“Seorang Menteri kepercayaan MBS pernah berikan 'link komunikasi' tersebut ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Istana Raja Saud bin Abdulaziz Al Saud di Riyadh. Saya saksi mata, hanya bertiga waktu itu,” tegasnya.


“Pastinya beliau (Presiden Jokowi lakukan komunikasi level tinggi, apalagi ini menyangkut kemaslahatan bangsa Indonesia. Menlu juga lakukan komunikasi intensif dengan Menlu Saudi, Pangeran Faisal,” imbuhnya.


Sebelumnya, KJRI Jeddah juga mengatakan bahwa belum ada rencana Arab Saudi memberikan izin untuk warga asing lakukan ibadah Haji. 


“Yang ada baru rencana Saudi untuk menyelenggarakan haji. Semoga juga diundang jemaah asing," kata Konjen RI di Jeddah Eko Hartono kepada Medcom.id, 18 Mei 2021 lalu.


Kepastian Haji tentunya ditunggu oleh umat Muslim dunia. Namun sekali lagi Dubes Agus Maftuh menegaskan, saat ini semua pihak menunggu keputusan dari Raja Salman.


Kementerian Haji Arab Saudi sebelumnya sudah mengeluarkan aturan Haji. Aturan tersebut berupa:

1. Orang yang berusia di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun tidak akan memenuhi syarat untuk ibadah Haji.

2. Jemaah haji harus telah menyelesaikan kedua dosis vaksin covid-19 sebelum memulai haji dan jemaah haji asal asing harus telah mengambil vaksin yang disetujui Arab Saudi.

3. Tes PCR negatif yang dilakukan 40 jam sebelum dikirim ke area Haji di laboratorium yang disetujui Arab Saudi adalah kondisi lain yang diumumkan oleh Riyadh.

4. Ibadah haji harus dilakukan dengan mengikuti protokol dan pedoman kesehatan yang ketat.

5. Jemaah haji tidak boleh memiliki riwayat sakit atau rawat inap sebelum 6 bulan sejak tanggal perjalanan.

Tahun lalu, Arab Saudi mengizinkan sangat sedikit jemaah haji. Hanya sekitar 10.000 penduduk Arab Saudi yang diizinkan tahun lalu. Sebaliknya, 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia telah menunaikan ibadah haji pada 2019.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »