Buntut Pemukulan Pasutri Gowa, Oknum Satpol PP Ini Akhirnya Dinonaktifkan dari Jabatan

Buntut Pemukulan Pasutri Gowa, Oknum Satpol PP Ini Akhirnya Dinonaktifkan dari Jabatan
BENTENGSUMBAR.COM - Insiden pemukulan pasangan suami istri (pasutri) di Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut penonaktifan jabatan terhadap pelaku yang merupakan oknum Satpol PP.


Seperti diketahui, oknum Satpol PP yang bersangkutan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu (yang katanya) hamil sembilan bulan beserta sang suami saat penertiban PPKM Darurat.


Insiden tersebut lantas viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat banyak netizen.


Menindaklanjuti viralnya kasus itu, maka pihak penyidik dari Satpol PP langsung melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa untuk sementara waktu, oknum Satpol PP bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya.


Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, angkat bicara dan membenarkan kejadian itu.


Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oknum Satpol PP yang melakukan penganiaayaan hingga menonaktifkannya dari jabatan.


“Masih diperiksa, jabatannya Sekretaris. Sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris,” bebernya, sebagaimana dikutip terkini.id dari Kompas pada Jumat, 16 Juli 2021.


Sebagai informasi, pada Rabu malam, 14 Juli 2021, sekitar pukul 22:00 WITA, tim satgas PPKM di Kabupaten Gowa melakukan razia di sebuah kafe di jalan poros Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.


Dalam razia PPKM itu lantas terjadi insiden antara pemilik kafe dengan petugas Satpol PP hingga diwarnai aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. 


Oknum Satpol PP tersebut diketahui bernama Mardani, yang datang menegur pemilik kafe yang adalah pasangan suami istri dengan sikapnya yang kurang sopan.


Lantaran sikapnya tersebut, maka terjadilah adu mulut dengan pemilik kafe dan oknum Satpol PP yang berujung pada pemukulan.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »