Kemenkes ‘ Mbalelo’ Anjuran WHO, Soal Data Kematian

Kemenkes ‘ Mbalelo’ Anjuran WHO, Soal Data Kematian
BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mbalelo atas anjuran WHO. Hal itu  terkait pencatatan kematian pasien Covid-19. Kemenkes berdalih  demi validitas data kematian, pihaknya tak mengikuti anjuran WHO.


WHO merekomendasikan agar kasus probable ikut disertakan sebagai kasus kematian karena Covid-19. Berdasarkan pedoman WHO, kematian terkait virus corona disebabkan kriteria klinis penyakit Covid-19, baik kasus probable maupun terkonfirmasi.


Perlu diketahui, kasus probable adalah meningggal dengan gambaran kilini menyakinkan karena Covid-19. Dan kematian itu belum ada pemeriksaan PCR. Keterangan in dikutip dari Indonesiabaik.go.id, Jumat, 30 Juli 2021.


Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, alasan Indonesia masih menggunakan skema pencatatan itu karena terkait validitas data.


"[Akan] tetap seperti saat saat ini, konfirm [tes positif]. Kan, supaya data valid, karena validitas data," kata Nadia seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu, 28 Juli 2021.


Sampai saat ini, data kematian harian di Indonesia yang dicatat Kemenkes hanyalah pasien dengan kasus konfirmasi positif Covid-19, tanpa menyertakan kasus probable.


Meski tak ikut anjuran WHO, Nadia mengatakan pihaknya tetap mencatat kasus probable. Dia menjelaskan data kasus probable dilaporkan oleh daerah ke pusat, lalu dicatat.


"Kalau kasus probable tetap kita catat pertimbangannya kalau lapangan ada hasil laboratorium bisa tetap di-update untuk jumlah kematian yang dilaporkan oleh kabupaten/kota. [Probable] tidak masuk kematian [Covid-19]," jelas dia.


Sebelumnya, sejumlah ahli dan koalisi warga LaporCovid-19 mendesak Kemenkes untuk mengikuti anjuran WHO dalam pencatatan kasus kematian Covid-19.


Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan hal itu harus dilakukan agar data sesuai keadaan di lapangan. Dengan mengetahui kondisi di lapangan, maka dapat dirumuskan cara penanganan yang tepat.


Rabu, 28 Juli 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kematian terkait Covid-19 di Indonesia mencapai 1.824 kasus dalam kurun waktu 24 jam.


Bahkan selama sepekan berturut-turut pada 21-28 Juli, Indonesia mencatat kasus kematian akibat Covid-19 tertinggi di dunia. Rekor mulai tercatat sejak 21 Juli dengan angka 1.383 kasus. 


Laporan: Reko Suroko

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »