Krematorium Cilincing Jakut Tetapkan Biaya Kremasi Jenazah Corona Rp 10 Juta!

Krematorium Cilincing Jakut Tetapkan Biaya Kremasi Jenazah Corona Rp 10 Juta!
BENTENGSUMBAR.COM - Krematorium Cilincing Jakut tetapkan biaya kremasi jenazah corona Rp 10 juta! Terkait masifnya kabar dugaan kartel kremasi di tengah lonjakan Covid-19 di Tanah Air yang mematok harga sangat tinggi hingga Rp 65 juta per jenazah, manajemen Krematorium Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), bawa kabar baik. Menurut manajemen, pihaknya menetapkan biaya Rp 10 juta untuk kremasi jenazah terpapar Covid-19.


Akan tetapi, harga tersebut bisa didiskon dengan berbagai pertimbangan. Bahkan, Krematorium Cilincing bisa saja menggratiskan biaya kremasi apabila jenazah benar-benar tergolong keluarga tidak mampu.


Manajemen dan Personalia Krematorium Cilincing Heru Prayitno mengatakan, keputusan menggratiskan biaya kremasi bisa diambil apabila warga pemohon bisa membuktikan mereka tidak mampu membayar.


“Kalau memang ada yang dari keluarga tidak mampu, dengan adanya surat tidak mampu dari kelurahan, bisa kita langsung potong 50 persen,” beber Heru saat dihubungi wartawan, Minggu 18 Juli 2021.


“Kalau memang kondisi masyarakat memang benar-benar tidak mampu kita gratiskan pun nggak masalah. Asal ada bukti-bukti memang kondisinya sudah memungkinkan kita ambil keputusan itu,” imbuh Heru, seperti dilansir dari tribunjakartacom, Senin 19 Juli 2021.


Harga kremasi Rp 10 juta untuk kremasi jenazah Covid-19 di Krematorium Cilincing berbeda dengan kremasi jenazah umum yang dibanderol Rp 4-5 juta.


Harga yang lebih mahal khusus kremasi jenazah Covid-19 ditetapkan dengan berbagai pertimbangan.


Pertimbangan pertama adalah jam kerja petugas kremasi yang ditambah seiring penerimaan jenazah Covid-19 mulai Senin 19 Juli 2021.


Krematorium Cilincing kini membuka dua sesi kremasi, yaitu sejak pagi hingga sore untuk jenazah umum, dan pukul 16.00 WIB hingga selesai untuk jenazah terpapar Covid-19.


“Karena kita kerjakan malam hari, otomatis cost tenaga kerja yang kita gunakan itu kan operasionalnya lebih, beda dengan jam kerja siang. Kita gaji karyawan, boleh dibilang dua kali lipat dari harga kerja siang,” jelas Heru.


Pertimbangan kedua terkait perbedaan harga tersebut adalah bahan bakar kayu untuk kremasi yang ikut-ikutan melonjak drastis.


Heru menggambarkan, untuk kremasi empat jenazah, Krematorium Cilincing membutuhkan satu truk engkel kayu, yang saat ini harganya bisa mencapai Rp 6 juta per truknya.


Berdasarkan perhitungan-perhitungan tertentu, akhirnya pihak Krematorium Cilincing menetapkan harga Rp 10 juta untuk kremasi jenazah Covid-19.


“Makanya kita kasih harga itu fair dengan kondisi yang kita hadapi di lapangan, bukan karena kita mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain, tapi memang itu cost operasional yang terjadi di sini ya seperti itu,” kata Heru.


Diketahui, tempat pembakaran jenazah yang dikelola Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing tersebut baru menerima jenazah Covid-19 mulai hari ini.


Saat ini, sudah ada tujuh jenazah terpapar virus corona yang masuk daftar kremasi secara tradisional.


Adapun perbedaan proses kremasi jenazah Covid-19 hanyalah soal petugasnya saja yang diwajibkan memakai alat pelindung diri.


Sementara itu, Krematorium Cilincing sendiri memiliki langkah untuk mengantisipasi calo maupun oknum yang menaikan harga kremasi jenazah Covid-19 dengan tidak wajar.


Hal ini menyusul pemberitaan terbaru soal warga yang mengeluh harga kremasi naik berkali-kali lipat hingga puluhan juta di tengah lonjakan kasus Covid-19. Saat ini, Krematorium Cilincing sudah memiliki petugas khusus untuk penerimaan jenazah Covid-19.


Divisi penerimaan jenazah Krematorium Cilincing bertugas memastikan kelengkapan data dan dokumen dari pihak keluarga jenazah yang hendak dikremasi.


“Dari keluarga yang memang benar-benar sudah mempunyai data jenazah, kemudian surat-suratnya sudah ada, baru bisa mendaftar,” papar Heru.


“Jadi kita nggak ada sistem pendaftaran yang hanya titip nama kosong, tidak ada data, itu nggak dilayani,” ungkapnya.


Selain data jenazah, pihak Krematorium Cilincing juga meminta keluarga melengkapi dokumen lainnya seperti surat dari rumah sakit serta surat lainnya untuk keperluan kremasi.


Heru menegaskan, pegawai Krematorium Cilincing berhubungan langsung dengan keluarga maupun ahli waris jenazah tanpa ada perantara pihak lainnya.


“Soalnya, kita mengantisipasi kejadian calo atau broker yang terjadi saat ini. Kita nggak mau disalahkan dari pihak keluarga,” ujarnya.


“Posisi kita kan dipantau juga dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, kecamatan, kelurahan di lingkungan Cilincing juga,” tegas Heru.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »