Marah! Asosiasi Mal Tuntut Jokowi Tanggung Separuh Gaji Karyawan, Kalau Tidak…

Marah! Asosiasi Mal Tuntut Jokowi Tanggung Separuh Gaji Karyawan, Kalau Tidak…
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Mal Indonesia Alphonzus Widjaya menanggapi aturan PPKM Darurat di bawah komando Presiden Jokowi. Menurut dia, pihak pengelola mal dan para tenant mengaku sangat diberatkan dengan aturan 20 hari ke depan ini.


Sebab Pemerintah seolah mbalelo dengan aturan yang dibuat, yakni memberatkan mal, namun tetap saja kasus covid tetap meledak. Andaipun ke depan akan diminta tutup, asosiasi mal meminta Pemerintah untuk menanggung separuh gaji karyawan.


“Ini akan berdampak besar pada pengelola dan penyewa alias tenant yang ada di dalamnya,” katanya dikutip Apa Kabar Indonesia, Jumat 2 Juli 2021.


Asosiasi kata dia, sejauh ini sudah meminta bantuan kepada Pemerintah untuk mengeluarkan dana bagi para pekerjanya yang terancam PHK. Sebab 600 ribu karyawan Mal diprediksi bakal kena PHK. Dan total, termasuk sektor lainnya sebagai pendukung mal, akan ada 2,5 juta orang yang bakal kehilangan pekerjaan.


“Sebetulnya permintaan ini sudah lama kami ajukan, tetapi diabaikan. Intinya pelaku usaha mengalami kesulitan di cash flow. Kami meminta pemerintah mensubsidi separuh gaji pegawai. Kalau kemarin sifatnya BLT tambahan untuk naikkan daya beli, kini kami yang meminta karena pelaku usahanya lah yang kini sudah masuk tahap parah,” katanya lagi.


Lebih jauh, Alphonzus meminta agar Pemerintah bisa mensubsidi 50 persen gaji pegawai mal. Adapun skema itu bisa dibayarkan Pemerintah lewat skema BPJS Ketenagakerjaan. Sebab kalau itu tidak dilakukan, maka jutaan PHK massal tak akan bisa terhindarkan.


“Jadi kalau misal gaji pekerja Rp3 juta, maka Pemerintah membayar separuhnya Rp1,5 juta lewat BPJS. Sisanya baru kami bayar langsung. Ini agar pekerja tetap menerima utuh gajinya, dan pelaku pusat perbelanjaan lebih bisa mengatur cash flownya, defisitnya biar tak terlalu dalam.”


Untuk jumlah pekerja, sejauh ini ada dua kategori. Ada yang bekerja langsung di bawah pengelola, dan paling banyak ada di bawah tenant-tenant. Sehingga kalau ditotal, akan ada ancaman 2,5 juta orang yang bakal kehilangan kerja kalau PPKM Darurat ini dilakukan.


“Itu belum termasuk mitra-mitra pemasok-pemasok. Inilah yang jadi kekhawatiran kami. Yang jadi masalah bagi kami adalah, Pemerintah bisa mendukung apapun sepanjang efektif,” katanya.


Senada disampaikan Feni, Direktur event and promotion Sleman City Mal. Menurut dia PPKM Darurat yang diputuskan Pemerintah akan membuat pengelola dan tenant mal menjerit.


Padahal mereka juga butuh survive atas pembatasan tempo waktu lalu. “Kondisi PPKM memaksa kami operasi lebih pendek dari sebelumnya. Membuat tenant banyak yang keluh kesah karena pengunjung turun, pemasukan tenant jadi terpotong. Kalau sudah begitu, mereka larinya ke mal, minta support ke kami. Dan kami tentu enggak bisa menutup mata tentang hal ini,” katanya di kesempatan sama.


Dia berharap apa yang disuarakan Asosiasi Mal dapat terwujud, yakni adanya pemberian separuh gaji dari Pemerintah. Sebab selama pandemi menghantam RI, sektor mal tidak pernah mendapat stimuls signifikan dari Pemerintah.


“Paling enggak biaya listrik disupport, pajak. Tidak dapat kami pungkiri, tiap bulannya kami juga pusing dengan gaji karyawan, kami juga maunya tidak ada PHK, tapi sampai kapan kami bisa bertahan terus kalau kondisi seperti ini. Terus terang kami butuh support,” katanya penuh harap.


Source: Hops.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »