Pakar Ragu Nia Ramadhani dan Ardi Dipidana, Paling-paling...

Pakar Ragu Nia Ramadhani dan Ardi Dipidana, Paling-paling...
BENTENGSUMBAR.COM - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal kasus penggunaan narkoba oleh figur publik Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie. 


Dia memprediksi, keduanya tidak akan dipidana melainkan hanya direhabilitasi saja. 


"Kalau 'cuma' penyalahgunaan 'biasa', paling-paling rehabilitasi. Toh kalau dipenjara juga tak jelas mau diapakan," ucap Reza, dilansir dari GenPI.co pada Ahad, 11 Juli 2021. 


Di samping menjalani rehabilitasi, Reza juga menyarankan agar diberlakukan hukuman sosial, khususnya kepada Nia Ramadhani atau NR.


Perwujudannya berupa kerja sukarela yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya generasi muda.  


"Bolehlah sanksi berupa kerja sosial. Kecillah itu untuk ukuran NR. Kan tahun 2014 dulu punya Atap Rumah Bangsa. Tinggal diaktifkan lagi," ucap Reza. 


Sebagaimana diketahui, polisi menangkap Nia Ramadhani (NR), Ardi Bakrie (AB) dan sopir mereka berinisial NZ pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu.


Dalam penangkapan yang terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu satu klip seberat 0,78 gram dan alat isap.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »