Pandemi dan Tuntutan Kerja Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Suami Ardi Bakrie Konsumsi Narkoba

Pandemi dan Tuntutan Kerja Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Suami Ardi Bakrie Konsumsi Narkoba
BENTENGSUMBAR.COM - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama dengan ZN, supirnya dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong.


Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.


Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.


"Dari keterangannya, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klipnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).


Yusri menambahkan, polisi mendapat keterangan bahwa Nia dan Ardi mengaku mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir ini.


"Alasannya pandemi dan tekanan kerja aja," ucapnya.


"Tapi itu alasan sangat biasa ya," tambahnya.


Yusri menyebut penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada Nia dan Ardi terkait kasus narkotikanya ini.


"Kalau ada informasi lebih lanjut pasti kami akan sampaikan," tegas Yusri Yunus.


Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.


"Kami akan meneruskan kasus mereka sampai akhir. Walau pandemi ditengah penanganan Covid-19, pastinya kami tidak lengah dan akan mendalami lagi kasus mereka," ujar Hengki Haryadi.


Dalam kasusnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 rahun 2009 tentang narkotika.


Kronologi penangkapan


Pandemi dan Tuntutan Kerja Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Suami Ardi Bakrie Konsumsi Narkoba

Nia Ramdhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.


Sebelum menangkap Nia Ramadhani, aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah terlebih dahulu mengamankan sopirnya berinisial ZN (43).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.


Peristiwa bermula saat Satesnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bila Nia Ramadhani (RA) kerap mengonsumsi sabu sekira, Rabu (7/7/2021) pukul 09.00 WIB.


"Sekitar pukul 9 Pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).


Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman diamankan seorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembatu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).


Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.


“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.


Kemudian, Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.


Pengakuan mengejutkan lantas keluar dari Nia Ramadhani.


Ia menyebut sang suami, Ardi Bakrie juga menggunakan sabu-sabu tersebut.


“Saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.


Yusri mengatakan, dari hasil tes urine, ketiganya positif metafetamin.


Hingga kini, Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka tersebut.


Source: tribunnews.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »