Urat Takut Sudah Putus, BEM UI Kembali Seret Presiden Jokowi

Urat Takut Sudah Putus, BEM UI Kembali Seret Presiden Jokowi
BENTENGSUMBAR.COM - Sepertinya urat takut Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) sudah putus. 


Pasalnya, setelah mendapatkan serangan, baik secara pribadi dan buzzer di akun media sosial, serta mendapatkan respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 


Mahasiswa berjaket almamater kuning ini seolah malah menantang. 


BEM UI ini malah membuka pandora dengan mengungkapkan data yang bisa bikin Istana dan rakyat terkejut. 


BEM UI kembali menjadi perbincangan di media sosial. Karena akun Instagram BEM UI mengunggah infografis mengenai revisi UU KPK yang membuat lembaga antikorupsi itu dilemahkan secara sistematis. 


Dalam infografis yang dilihat GenPI.co, Rabu, 30 Juni 2021, BEM UI menyatakan, setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sebagai bentuk revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengundang berbagai kontroversi. 


"Selain pembahasannya yang hanya memakan waktu 13 hari, substansi UU KPK ini juga melemahkan kinerja KPK," jelas BEM UI dikutip dari Instagram BEM UI. 


"Kendati adanya gelombang penolakan dari elemen masyarakat, UU KPK tetap disahkan dan Presiden Joko Widodo menolak mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK," lanjutnya. 


BEM UI pun menilai, akibat disahkannya revisi UU KPK dampak negatif mulai bermunculan.


Misalnya, polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menurunnya Operasi Tangkap Tangan (OTT). 


"Hingga adanya kewenangan KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) menggambarkan adanya pelemahan di tubuh KPK setelah disahkannya revisi UU KPK," tegasnya. 


Infografis yang diunggah beberapa jam lalu itu telah disukai hampir 6.000 lebih netizen. 


Bahkan banyak netizen memberikan dukungan terhadap apa yang diunggah oleh BEM UI itu.


Source: GenPI

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »