BENTENGSUMBAR.COM - Menginjak usia kemerdekaan Indonesia yang sudah 76 tahun, ada beberapa evaluasi dalam mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pahlawan-pahlawan kita yang banyak gugur dimedan laga. Kita patut bersyukur dan berbenah diri karena tidak lagi dijajah oleh kolonialisme Belanda yang mampu membuat susah rakyat Indonesia, dan mengisi kemerdekaan ini dengan menebar manfaat dan mengharumkan nama Indonesia serta bisa berjuang dengan prestasi dan karya.
Secara yuridis, Indonesia memang sudah merdeka dari penjajahan bangsa luar dengan adanya pengakuan secara De Facto dan De jure. Bangsa luar sudah mengakui kalau Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Menurut KBBI Merdeka memiliki arti bebas, tidak terkena atau lepas dari tuntutan, serta bisa leluasa. Namun, nahas pengaplikasian kemerdekaan belum terealisasikan. Terutama dalam hak kebebasan menyuarakan pendapat yang masih terkunci dan hak mendapatkan keadilan yang merata masih sangat tidak efektif.
Dengan contoh kasus satu tahun silam, banyak mahasiswa yang turun kejalan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law maupun RUU PKS, Banyak para buruh juga turun aksi sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat ini.
Namun apa yang terjadi?
Banyak para pendemo yang ditangkap, bahkan dipenjarakan untuk membungkam aksinya. Dan suara kita hanya dianggap angin lalu, semua RUU yang kita tolak tetap saja disahkan dengan beberapa statement alasan mereka. Seolah-olah Pemerintah sekarang bukan untuk melayani dan mensejahterakan rakyat Indonesia namun melayani para pemangku pemilik modal hanya untuk kepentingan mereka semata. Dan saat ini, justru banyak dari kita yang tidak ingin menyatakan kebenaran dan bersuara dengan ketidakadilan ini, mereka memilih diam karena takut malah akan dijebloskan kedalam penjara, padahal apa yang mereka suarakan itu benar.
Inikah yang dinamakan merdeka?
Terlebih, dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Banyak masyarakat Indonesia yang ekonominya turun drastis, bantuan pemerintah banyak yang kurang sasaran dalam memberikan solusi, dana bansos bahkan dikorupsi untuk kepentingan pribadi. Kebijakan Pemerintah di tengah pandemi, mungkin menjadi solusi agar penyebaran Covid-19 dapat turun sedikit demi sedikit.
Namun penambahan masalah baru dikalangan masyarakat terutama para UMKM menjadi sorotan dan para pekerja yang terkena PHK menjadi pengangguran. Banyak beredar di sosial media, aparat kepolisian yang membongkar warung-warung hingga dihancurkan, gerobak-gerobak kecil yang dibawa, bahkan menimbulkan kekerasan antara warga dan pihak aparat.
Padahal, itu ladang untuk mereka mencari sesuap nasi perhari, dan banyak pedagang kecil yang penghasilannya menurun hingga saat ini. Masyarakat sekarang bahkan sudah tidak percaya dengan pemerintahannya sendiri.
Pemerataan pendidikan juga kurang memadai, para guru maupun siswa yang kurang mendapatkan solusi dan perhatian dari pemerintah. Hampir dua tahun, anak-anak terpaksa belajar dari rumah dengan menggunakan peralatan teknologi digital. Metode belajar mengajar yang terbilang baru ini seharusnya didukung pula dengan ketersediaan infrastruktur pendidikan secara daring, seperti perangkat smartphone, laptop hingga fasilitas internet. Namun selama pembelajaran jarak jauh ini, justru banyak siswa yang putus sekolah.
Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terhitung sejak Januari 2021 angka putus sekolah naik drastis, dan kebanyakan menimpa anak-anak dari kalangan miskin.
Nyatanya, penerapan kemerdekaan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 banyak yang menjadi PR bagi kita bersama. Jadi ketika memaknai kata merdeka, kita perlu memilah dan memetakan objektifnya dengan baik. Negara Indonesia memang sudah merdeka, namun masih banyak rakyat yang belum merasakan kemerdekaan.
Dan harapan bagi kami sebagai generasi muda, untuk kemerdekaan Indonesia yang sudah 76 tahun lamanya ini semoga Pemerintah dapat menerapkan keadilan secara merata dan menyeluruh, memperhatikan sektor pendidikan dan lainnya demi mendapatkan anak bangsa untuk masa depan yang lebih baik dan berintelektual, memberikan wadah kepada masyarakat untuk meningkatkan minat literasi baca agar membuka wawasan dan pengetahuan, lebih memperhatikan suara hati rakyat dan memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia, serta bisa mengatasi pandemi Covid-19.
Memberikan fasilitas dana sosial untuk masyarakat yang membutuhkan dan sesuai target sasaran yang dituju dan masih banyak yang lainnya yang perlu dievaluasi dan dimohon untuk lebih mementingkan masyarakat kalangan bawah daripada para pemangku kepentingan pemilik modal. Ini bukan salah pemerintah keseluruhan, namun alangkah baiknya kita bekerja sama , bahu membahu untuk Indonesia kembali pulih dan kembali bangkit dalam mengatasi pandemi.
Seperti yang dikatakan Ketua DPR Puan Maharani dalam penanganan pandemi Covid-19 merupakan hasil kerja sama seluruh elemen bangsa.
“Pada kesempatan ini, DPR juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anak bangsa yang telah bergotong royong, kerja bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, TNI, Polri, BUMN, swasta, relawan, maupun rakyat pada umumnya, yang telah membangun kekuatan nasional untuk melawan pandemi Covid-19,” kata Puan.
Puan mengatakan pentingnya memberikan perhatian pada tumbuh dan berkembangnya anak di masa pandemi Covid-19. Pembatasan kegiatan dan sosial, kata Puan, telah berdampak langsung terhadap kehidupan sosial anak-anak Indonesia.
Laporan: Mela
« Prev Post
Next Post »