Efektivitas PPKM dan Fenomena yang Terjadi Pada Masyarakat

Efektivitas PPKM dan Fenomena yang Terjadi Pada Masyarakat
BENTENGSUMBAR.COM - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, kebijakan demi kebijakan telah diambil dan dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan yang diberlakukan pemerintah memiliki beberapa istilah, mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Darurat, PPKM Mikro, dan PPKM level 4. 


Baru-baru ini kebijakan tentang PPKM Level 4 diberlakukan untuk provinsi Jawa-Bali. Kebijakan ini pun mengundang pro-kontra dari masyarakat, tak hanya itu, PPKM ini pun menjadi faktor terjadinya beberapa fenomena yang terjadi dari masyarakat.


PPKM level 4 Jawa-Bali menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Istilah PPKM ini muncul saat presiden Joko Widodo mengumumkan pengetatan lanjutan setelah PPKM darurat tak lagi dipakai. PPKM level 4 mulai diperkenalkan pada 21 Juli 2021 dan terus mengalami perpanjangan hingga kini. Yang terakhir, PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. 


Skenario perpanjangan PPKM ini telah disampaikan oleh Kemenkeu Sri Mulyani, beliau menyampaikan bahwa perpanjangan  PPKM ini telah disiapkan skenarionya hingga 6 minggu, terhitung sejak tanggal 21 Juli.


Efektivitas PPKM ini telah dibahas oleh beberapa pihak, tak terkecuali DPR RI. Efektivitas dari kebijakan PPKM ditinjau dari seberapa besar dampak PPKM terhadap penurunan tingkat kasus terkonfirmasi positif (positivity rate) hingga kematian karena Covid-19 (fatality rate).


Aspek sosial yang jadi penilaian adalah bagaimana pola komunikasi masyarakat yang perlu dibangun dalam situasi krisis, sehingga konflik dan ketegangan, baik di dalam keluarga, tempat kerja, dan lingkungan masyarakat dapat direduksi dengan baik.


Ditinjau dari pertambahan positivity rate sejak PPKM diberlakukan, perlu ada evaluasi dari pemerintah –bukan hanya memperpanjang, untuk menambah efektivitas PPKM yang diberlakukan ini.


Dalam perpanjangan PPKM level 4 dibarengi dengan munculnya beberapa fenomena yang dilakukan oleh masyarakat. Belakangan diketahui fenomena-fenomena yang terjadi merupakan bentuk pernyataan sikap dari masyarakat untuk menanggapi kebijakan PPKM. Fenomena awal yang terjadi setelah PPKM, Provinsi Lampung menjadi salah satu provinsi yang mengalami lonjakan kasus yang signifikan.


Alasannya, diutarakan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yaitu Lampung menjadi gerbang awal masuknya masyarakat antara Jawa dan Sumatera. Sehingga provinsi Lampung harus melakukan pengawasan khusus di pintu-pintu masuk untuk menurunkan mobilitas masyarakat.


Selama ini, menurut Arinal, banyak warga dari Jawa dan Sumatera lain masuk ke Lampung tanpa sepengetahuan pemda setempat. Warga menilai Lampung adalah provinsi yang aman dari Covid-10 dan mereka ingin mencari pekerjaan di Lampung. 


Hal itu berakibat banyaknya penularan dan pasien tanpa gejala. Hal itulah yang menjadi perhatian dari Pemprov Lampung. Dengan meningkatkan tracing menjadi 1 berbanding 15, dan distribusi alat antigen dan oksigen ke puskesmas dan rumah sakit.


Selain itu, peningkatan perihal vaksinasi kepada masyarakat terus dilakukan, untuk menurunkan tingkat resiko penularan Covid-19.


Fenomena yang selanjutnya adalah pembelian barang secara besar-besaran (panic buying) yang lagi-lagi terjadi setelah PPKM diberlakukan.


Akibatnya, persedian alat kesehatan, obat-obatan, dan produk yang dianggap bisa menjaga imunitas seperti susu beruang, vitamin c, hingga kelapa hijau menipis dan bahkan habis di pasaran. Ketika ditemukan, harganya sudah melonjak tinggi dibandingkan harga biasanya.


Fenomena ini ditanggapi oleh Psikolog klinis dewasa, Universitas Indonesia. Seharusnya, menurutnya, masyarakat tidak harus bersikap panik, sehingga menimbulkan persepsi akan terjadi kelangkaan produk-produk kebutuhan sehari-hari di masa mendatang. Kemudian mendorong untuk memborong atau panic buying. 


Karena panic buying ini menimbulkan kecemasan bagi masyarakat, dan kecemasan menurunkan imunitas tubuh, sehingga mudah terkena Covid-19. Tak hanya itu, panic buying ini juga mencuatkan oknum-oknum yang memanfaatkan hal ini menjadi peluang untuk bisnis.


Selanjutnya, fenomena pengibaran benderah merah putih yang dilakukan oleh beberapa masyarakat di daerah, seperti di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Bandung, Yogyakarta, Jakarta, hingga Surabaya, Jatim. Pengibaran bendera merah putih disyaratkan sebagai sikap masyarakat, yang telah menyerah dan tidak sanggung menghadapi Covid-19 yang telah menghancurkan perekonomian mereka.


Pelaku ekonomi memang sedang melawan kesulitan, secara tidak langsung kondisi pelaku ekonomi tidak sedang baik-baik saja. Tak hanya dirasakan pedagang kaki lima dan pasar, pengusaha kecil dan menengah pun memiliki kegelisahan yang sama. 


Pesan yang disampaikan dengan pengibaran bendera tak hanya tentang perekonomian, tapi lebih kepada menyerah pada keadaan, penolakan terhadap perpanjangan PPKM, dan gerakan untuk mendapat bantuan sosial.


Itulah efektivitas dan fenomena yang terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian lebih Pemerintah. Evaluasi harus dilakukan terhadap PPKM ini sebelum diperpanjang kembali, dan hasil evaluasinya disebarkan sebagai bentuk transparansi dari pemerintah kepada rakyatnya. Juga pemerintah harus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pembatasan ini. 


Saat ini, kurang efektifnya PPKM ini karena masyarakat lebih mementingkan besok makan apa, bagaimana bayar cicilan, bagaimana bayar sekolah anak, yang membuat banyak masyarakat tidak memperhatikan PPKM ini, dan cenderung melawan atau tidak patuh kepada kebijakan ini. 


Undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, menjelaskan jika saat masa karantina, kebutuhan masyarakat harus dijamin. Karena itu akan menghasilkan win-win solution dari pemerintah dan masyarakat.


 Setelah hal itu diberlakukan, efektivitas PPKM juga dirasa akan meningkat, dan pandemi Covid-19 akan segera berakhir, dan kegiatan serta aktifitas akan kembali seperti sedia kala.


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »