Geisz Chalifah Sebut Gubernur Anies Mau Dijegal Lewat 'Interpelasi Bodong'

Geisz Chalifah Sebut Gubernur Anies Mau Dijegal Lewat 'Interpelasi Bodong'
BENTENGSUMBAR.COM - Komisaris Ancol, Geisz Chalifah, menyindir Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI yang mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait balap mobil Formula E.


Geisz berpendapat langkah PDIP dan PSI itu sebagai 'interpelasi bodong' untuk menjegal Gubernur Anies yang digadang- gadang sebagai salah satu kandidat kuat capres di Pilpres 2024.


Upaya penjegalan dilakukan, lanjut Geisz, lantaran Anies sukses merealisasikan program kerja dan banyak proyek pembangunan di Ibu Kota yang akan rampung tahun ini dan tahun depan.


Apalagi, tambah Geisz, jika Formula E berhasil digelar pada Juni 2022 mendatang, maka elektabilitas Anies semakin meroket.


Hal inilah yang menurut Geisz dianggap berbahaya oleh lawan politik. Karenanya interpelasi bodong digulirkan untuk menjatuhkan Anies.


"Kampung Akuarium sudah diresmikan, Jakarta International Stadium tinggal hitungan bulan, banyak proyek akan tuntas di 2021 & 22," tulis Geisz di akun Twitternya, seperti dilihat netralnews.com, Sabtu, 28 Agustus 2021.


"Ini bahaya, terlebih bila Formula E terlaksana di bulan Juni. Elektabilitasnya akan tinggi. Harus dijegal, cari cara untuk menjatuhkan. #InterpelasiBodong," kata loyalis Gubernur Anies itu.


Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta secara resmi mengajukan surat usulan hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur Anies soal gelaran Formula E.


Surat usulan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Kamis, 26 Agustus 2021.


Surat tersebut ditandatangani oleh 33 anggota DPRD DKI, 25 berasal dari Fraksi PDIP, sedangkan 8 anggota dewan lainnya dari Fraksi PSI."Kami dari PDIP maupun dari PSI hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara Gubernur," ujar anggota DPRD dari fraksi PDIP, Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.


Rasyidi mengatakan, dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Formula E disebut berpotensi mengalami kerugian, sehingga perlu diperjelas maksud Formula E ingin tetap terselenggara di tahun 2022.


"Dari hasil pemeriksaan BPK itu kalau dilakukan Formula E bukan menguntungkan tapi ada potensi kerugian. Hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," ujar Rasyidi.


Apalagi, lanjutnya, gelaran mobil listrik itu bakal membebankan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang relatif seret hingga semester pertama 2021. 


“Bagaimana dalam rangka pandemi Covid-19 apa yang kita mintakan segi pajak, 13 unsur pajak itu tidak tercapai, lebih baik uangnya itu dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi,” jelas Rasyidi. (netralnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »