BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar merespons santai keputusan pemerintah yang resmi memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Baginya, kebijakan tersebut bukanlah suatu persoalan besar. Pasalnya, PPKM kali ini menjadi rekalsasi, seperti dibukanya Mall-Mall.
"Gua sih ga masalah PPKM diperpanjang," cuitnya dalam akun @DennySiregar7, seperti dilihat, Selasa, 10 Agustus 2021.
Lanjutnya, ia juga mempunyai alasan sendiri lantaran tidak mengeluhkkan perpanjangan PPKM.
Menurutnya, pelonggaran aturan di pusat perbelanjaan merupakan sebagian kabar baik dari PPKM kali ini.
"Toh ada relaksasi juga. Misalnya, mall di 4 kota besar akan mulai dibuka dengan kapasitas 25 persen dan prokes. Itu sudah melonggarkan napas banyak orang," jelasnya.
Namun, ia masih menyesalkan perihal syarat penerbangan, seperti aturan hasil negatif tes PCR.
“Cuman, ya itu pak @jokowi.. PCR masih mahal,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Menurut Luhut, keputusan ini ditetapkan mengingat perbaikan yang ditunjukkan oleh penerapan PPKM Level 4 selama sepekan lalu.
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 lalu," kata Luhut dalam konferensi pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Agustus 2021.
Oleh karena itu, dalam rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo mengenai evaluasi PPKM di Jawa-Bali malam ini, telah diputuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus mendatang.
"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ungkap Luhut.
Ia menjelaskan, detail dari keputusan perpanjangan ini akan dijelaskan secara terperinci dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Luhut juga menekankan keputusan perpanjangan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan berbagai ahli dalam bidangnya.
"Dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak, misalnya asosiasi mal, perindustrian, dan sebagainya, sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," tukasnya.
Source: wartaekonomi.co.id
« Prev Post
Next Post »