BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi kemunculan lembaga pinjaman online di tengah masyarakat serta memastikan keabsahan operasionalnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Di saat yang bersamaan, Puan mengimbau untuk segera menindak tegas pinjaman online yang memberikan aturan karet dengan pasal-pasal menjebak masyarakat.
Puan menyatakan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya karena melihat saat ini banyak sekali masyarakat yang terkena jeratan pinjaman online dengan dasar hukum tidak jelas.
"Lembaga pinjaman online pada masa pandemi Covid-19 ini banyak sekali bermunculan, ada yang resmi memang sesuai aturan main OJK, ada juga yang ilegal dan memanfaatkan kondisi di masyarakat. Yang kedua ini harus kita tindak tegas," ujar Puan.
Diketahui, terdapat 131 pinjaman online yang terdaftar di OJK per 24 Mei 2021. Sementara, masih banyak pinjaman online yang tidak mendapatkan izin, tetapi sudah melakukan operasionalnya di tengah masyarakat, terutama di daerah-daerah.
Menurut Puan, banyak orang terjerat pinjaman online ini karena terdesak oleh kondisi pandemi covid-19. Kemudian, lembaga pinjaman online ilegal ini menawarkan dana cepat dengan persyaratan sederhana.
Tanpa disadari, dalam persetujuan itu dimasukkan pasal-pasal karet yang menjebak perhitungan nilai pengembalian dana dan pembayaran bunga yang sangat tinggi.
"Kita bukan saja harus tegas secara hukum terhadap pinjaman online ini, tetapi juga rajin memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak terjebak dalam lilitan utang besar," kata Alumni Universitas Indonesia itu.
Langkah edukasi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Puan menyarankan OJK untuk mengadakan pembelajaran secara online dan offline sehingga dapat menjangkau seluruh kalangan masyarakat.
Puan mendukung langkah dalam menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyebarkan pesan kewaspadaan terhadap pinjaman online bekerja sama dengan perusahaan operator seluler. Semua harus dilakukan secara rinci dan menyeluruh untuk melindungi masyarakat.
Menurut Puan, banyak masyarakat mudah terjebak jeratan pinjaman online karena kurangnya pemahaman akan sistem peminjaman ini. Edukasi untuk ketelitian dalam membaca klausul perjanjian yang disyaratkan. Hal ini supaya setelah peminjaman, peminjam tidak kaget dan kemudian tidak bisa membayar nominal yang dipinjam dan bunganya.
“Pinjaman online ini sebenarnya adalah hal yang baru timbul di Indonesia seiring dengan menjamurnya perusahaan finansial teknologi atau fintech. Perkembangan fintech itu tidak salah, hanya masyarakat perlu diedukasi lagi tentang sistemnya. Banyak dari masyarakat kita tidak memiliki kesadaran untuk memahami persyaratan yang diajukan, terkadang juga terlewat dalam membaca pasal-pasal persyaratan. Pengertian itulah yang harus mereka pahami dan diedukasi,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Baik pinjaman online ilegal atau yang memiliki izin, Puan meminta untuk memberikan edukasi sejelas-jelasnya pada masyarakat. Jangan karena tahu peminjam dalam keadaan mendesak, kemudian persyaratan tidak dijelaskan secara mendetail, dan mereka harus menanggung risikonya.
Puan tidak ingin lagi ada kejadian jeratan pinjaman online yang membawa kesengsaraan terhadap masyarakat. Mendengar ada masyarakat yang terjerat utang hingga merasa depresi dan membahayakan diri sendiri serta keluarga.
Puan mendengar kisah seorang perempuan muda di Jember yang nekat mengakhiri hidup karena diduga depresi akibat pinjaman online. Meskipun penyebabnya masih diselidiki, tetapi membuktikan bahwa sistem yang berlaku sekarang masih memiliki risiko yang besar untuk masyarakat.
"Masa Pandemi ini adalah momen yang sensitif, maka jangan gegabah. OJK sepatutnya terus mengawasi berjalanannya praktek pinjaman online. Semua harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, terutama nilai bunga pinjaman dan masa tenggang kenaikan bunga," kata Puan.
Puan berharap perjalanan bisnis dalam masa pandemi ini juga mengedepankan keadilan dan welas asih. Setiap orang merasakan penderitaan dan dampak besar karena penyebaran virus corona. Mencari revenue memang tujuan utama sebuah bisnis, tetapi di saat seperti ini memberi kebaikan pada sesama juga harus diutamakan.
“Bersama kita membuat kehidupan lebih baik untuk sesama. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang kehidupannya menjadi lebih sengsara karena kurangnya edukasi atau terjerat pinjaman yang menyengsarakan mereka dan keluarga,” kata Puan.
Laporan: Mela
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »