BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie ikut angkat bicara terkait mural Jokowi 404 Not Found di Tangerang, Banten.
Terkini, polisi menghapus lukisan dinding itu dengan ditutup cat hitam.
Polisi juga tengah menyelidiki periral mural yang memajang foto Presiden Jokowi.
Selain itu, polisi juga tengah memburu pelaku membuat mural Jokowi 404 Not Found tersebut.
Alasannya, Presiden adalah lambang negara dan tidak pantas dilukiskan seperti mural.
Namun hal itu dibantah Prof Jimly yang menegaskan bahwa Presiden bukan lambang negara.
Hal itu disampaikan Prof Jimly melalui akun Twitter pribadinya dikutip PojokSatu.id, Minggu, 15 Agustus 2021.
“Pasal 36A UUD NRIT 1945 menegaskan: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”.” tulis Prif Jimly.
Pasal yang dimaksud anggota DPD RI itu berbunyi: Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam pasal tersebut, Presiden tidak disebutkan sebagai salah satu lambang negara.
Fadli-Mardani Kompak
Sementara, politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyindir Polri terkait mural Jokowi 404 Not Found di Tangerang, Banten.
Sebab menurutnya, mural itu bagian dari ekspresi seni dan budaya. Sama seperti halnya poster, meme dan lainnya.
“Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme, dan ekspresi seni lainnya. Itu bagian dari ekspresi budaya,” cuit Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, dikutip PojokSatu.id, Minggu, 15 Agustus 2021.
Sebaliknya, dengan respon berlebihan yang dilakukan pemerintah atau Polri, maka akan memberikan dampak negatif.
“Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat untuk menyatakan sikap atau pendapat atau kemerdekaan berekspresi,” tegasnya.
“Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi,” sindir anak buah Prabowo Subianto ini.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang menilai penghapusan mural Jokowi 404 Not Found tidak tepat.
Menurutnya, jika mural itu tidak tepat, sebaiknya diberikan edukasi kepada pembuatnya, bukan malah memburunya.
“Mural adalah ekspresi kreatif, baiknya edukasi dan literasi saja,” katanya kepada wartawan, Minggu, 15 Agustus 2021.
Kendati demikian, Mardani juga berpesan kepada seniman mural manapun agar tetap menjaga adab.
Pasalnya, setiap simbol dan gambar bisa diartikan berbeda.
“Kreativitas memang kadang menyentuh hal-hal yang sensitif dan itu tergantung tafsirnya. Saya mendukung semua kreativitas dan tetap jaga adab,” terangnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menilai, Polri sebaiknya melakukan pembinaan dan edukasi ketimbang menempuh jalur hukum.
“Anak-anak kreatif jangan dihukum, tapi diajak dialog,” kata dia.
Source: PojokSatu.id
« Prev Post
Next Post »