Pernyataan Puan Telak, Pemerintah Wajib Hargai Kerja Keras Nakes dengan Memberikan Insentif Tepat Waktu

Pernyataan Puan Telak, Pemerintah Wajib Hargai Kerja Keras Nakes dengan Memberikan Insentif Tepat Waktu
BENTENGSUMBAR.COM - Polemik insentif tenaga kesehatan (nakes) menjadi buah bibir di masyarakat. Pasalnya nakes dinilai sangat penting dalam penanganan Covid-19. Mereka merupakan garda terdepan untuk membantu masyarakat saat terpapar Covid-19.


Ternyata, masih banyak garda terdepan penanganan pandemi Covid-19 itu yang belum menerima haknya.


Padahal, akibat lonjakan kasus, beban mereka bertambah besar. Bahkan, tak sedikit dokter hingga perawat yang gugur.


Persoalan pencairan insentif ini tak hanya disebabkan lambatnya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.


Insentif tenaga kesehatan di daerah masuk dalam administrasi daerah yang sumbernya berasal dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH).


Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp 245,01 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 50.849 tenaga kesehatan.


Sementara itu, realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru mencapai 21 persen dari total anggaran Rp 8,1 triliun. Realisasinya yakni Rp 1,79 triliun diberikan kepada 23.991 tenaga kesehatan.


Terjadi Penyelewengan


Menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya dugaan pemotongan atau penyelewengan terhadap insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang, Banten. 


Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Serang, Kamis mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi atas adanya pengaduan terhadap dugaan pemotongan insentif nakes tersebut. Hasil investigasi tersebut selama dua hari di salah satu rumah sakit di Kota Serang, ada indikasi kuat dugaan pemotongan ataupun penyelewengan honor nakes tersebut.


"Minggu kemarin saya dapat pengaduan ada dugaan pemotongan, penyunatan, pengurangan atau apapun itu namanya, atas honorarium tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Anggaran ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan dan disalurkan ke rumah sakit," kata Boyamin Saiman.


Selain itu, Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono dan Nganjuk belum dibayar sejak September 2020.


Sebanyak 90 persen dana insentif nakes tersebut rencananya dialihkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) berupa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Gondang dan Lengkong.


“Jadi uangnya itu bukan dipotong, tetapi dialihkan anggarannya untuk faskes, pembangunan faskes di dua kecamatan,” jelas Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, Raditya Haria.


Menyoroti hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti data pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu. Puan meminta pemerintah daerah gesit dalam menyalurkan hak para pejuang kesehatan tersebut.


“Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan COVID-19," kata Puan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Juli 2021.


Puan menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tak kunjung diterima nakes. Selain itu, ada juga laporan mulai dari potongan atas penerimaan insentif tersebut, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.


Mereka bertaruh nyawa dan juga keluarga. Juga sandaran bagi rakyat yang terpapar COVID-19. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang adalah hak mereka," ujar Puan.


Selain itu, Puan mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri yang menegur langsung para kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes. Puan mengingatkan pemerintah daerah untuk tak menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realisasi anggaran.


Perlu diketahui, Data LaporCovid-19 melaporkan hingga hari ini jumlah tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 180 orang. Meski baru mencapai pertengahan Juli, angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.


Sebelumnya, angka kematian tertinggi tercatat pada Desember 2020 sebanyak 140 orang, dan Januari 158 orang. Pada periode ini Indonesia juga tengah mencatat peningkatan kasus yang masif dengan kasus rekor mencapai 14 ribu kasus dalam satu hari.


Jumlah kematian tenaga kesehatan tertinggi tercatat di Jawa Timur sebanyak 413 orang. Jawa Timur juga provinsi dengan kematian tertinggi dibandingkan yang lainnya. Hari ini saja kasus kematian di provinsi melonjak bertambah 345 orang, sehingga totalnya 15.225 orang.


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »