SBY Disebut Rampok Duit Rakyat, Rachland Minta Bukti: Atau Kami Akan Ambil Langkah Hukum

SBY Disebut Rampok Duit Rakyat, Rachland Minta Bukti: Atau Kami Akan Ambil Langkah Hukum
BENTENGSUMBAR.COM - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menanggapi cendekiawan muslim, Ayang Utriza Yakin yang menyebut Preside ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merampok duit rakyat.


Rachland meminta Ayang untuk membuktikan tudingannya dalam 2×24 atau pihaknya akan mengambil langkah hukum.


Ditelusuri Terkini.id, persoalan ini berawal dari cuitan Ayang yang menyebut bahwa Soeharto merampok duit rakyat NKRI sebesar 35 milyar dolar AS. 


Cuitannya itu lalu dibalas oleh seseorang, namun sudah tak dapat diakses karena telah dihapus.


Namun, Ayang kembali membalas dengan mengatakan bahwa apa yang ia katakan adalah kenyataan. Ia juga menyeret nama SBY.


Ia mengatakan bahwa dirinya adalah korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY.


“Saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang! Kenapa pak? Anda rela duit rakyat NKRI dimaling dan dirampok soeharta dan SBY?” katanya melalui akun Ayang_Utriza pada Kamis, 12 Agustus 2021.


Menanggapi itu, Rachland sebagai kader Demokrat pun mengatakan bahwa tudingan Ayang itu sangat serius.


“Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum,” katanya melalui akun Rachlannashidik.


Rachland juga menyebut bahwa mungkin upaya hukum mereka tidak akan ditindaklanjuti sekarang. 


Namun, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat itu mengatakan bahwa mereka adalah orang yang sabar dalam mengejar kebenaran. 


“Rejim ini akan berakhir sebelum masa kadaluarsa pidana berakhir. Buktikan. Anda punya 2 x 24 jam,” katanya.


Ayang lalu mempersilahkan Rachland untuk melaporkannya ke polisi atas cuitannya tentang praktik korupsi SBY di kasus Bank Century dan di kasus Hambalang. 


Terkait itu, Rachland menanggapi bahwa SBY sudah meminta untuk membongkar kasus Century dan Hambalang pada tahun 2018 atau 2019.


Ia juga terus menekankan bahwa Ayang harus membuktikan tudingannya dalam 2 x 24 jam tentang korupsi SBY.


“Kami menunggu. Bila Anda tidak lakukan, martabat Anda taruhannya — di samping delik pidana yang pasti kami ajukan sebagai konsekuensinya,” katanya.


Ayang pun juga terus menegaskan bahwa ia mempersilahkan Rachland melaporkannya ke polisi.


Ia bahkan mengatakan bahwa Rachland bisa segera melaporkannya hari ini setelah salat Jumat.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »