Wacana WFO, Puan: Pemerintah Harus Punya Aturan yang Jelas!!

Wacana WFO, Puan: Pemerintah Harus Punya Aturan yang Jelas!!
BENTENGSUMBAR.COM - Menurunnya angka penularan Covid-19 pada bulan Agustus 2021 memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. 


Kini, masyarakat bisa beraktivitas walaupun harus tetap menjaga prokol kesehatan.


Tak hanya itu, dampak penurunan tersebut membuat pemerintah mewacanakan 100% work from office dengan syarat dan ketentuan berlaku. 


Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan sudah mengizinkan Perusahaan-perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang masuk sektor esensial sebagian mulai bisa 100% work from Office (WFO) dengan syarat ketat dari sebelumnya work from home (WFH) sebagian 50%.


Kementerian Perindustrian mulai melakukan seleksi perusahaan mana saja yang bisa ikut dalam kebijakan ini. Daftar perusahaan yang mengikuti uji coba ini memang ditentukan oleh Kemenperin. Diperkirakan ada 448.505 orang pekerja yang bisa mengikuti uji coba WFO 100% dari sektor esensial.


"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakuan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau 100%. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50% dalam satu shift," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.


Aturan tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.


Dalam beleid ini disebutkan, akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100% staf yang dibagi minimal dalam 2 shift.


Jangan 100%


Menurut Epidemiolog Indonesia dari Griffith University, Dicky Budiman menyarankan pemerintah untuk tidak melakukan uji coba work from office (WFO) 100 persen terhadap industri esensial, terutama yang beroperasi ekspor, domestik, dan padat karya.


Sebab, menurut Dicky, hal tersebut akan berisiko menyebabkan klaster baru Covid-19 meski uji coba menerapkan protokol kesehatan.


"Kalau uji coba (WFO) ya jangan 100 persen, kalau 100 persen ya berisiko jelas akan ada kasus Covid-19. Enggak usah diuji pun akan ada ya," kata Dicky.


Dicky mengatakan, Indonesia harus belajar dari Amerika Serikat yang menggunakan vaksin Covid-19 dengan efikasi yang tinggi, tetapi lonjakan kasus tetap terjadi karena adanya varian Delta.


Sebab, vaksinasi tidak menjamin warga kebal dari Covid-19.


Dicky juga menyarankan uji coba WFO dilakukan secara bertahap dan melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Tanah Air.


"Ini masalah konsistensi komitmen ketika ada PPKM pun sering kali dilanggar aturan dan indikator, kita jadi sulit pemulihan dengan cepat dan benar selalu terganggu dengan fenomena ping pong," kata dia. 


Sementara itu, Sekjen Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KOMPAK), Dedi Supratman mengingatkan pemerintah agar tetap waspada terhadap penularan Covid-19.


Dirinya meminta pemerintah tidak mengendurkan penanganan pandemi meski angka kasus Covid-19 mengalami penurunan.


Menurutnya, pengenduran kebijakan penanganan Covid-19 akan membuat masyarakat menganggap pandemi telah usai.


"Kita ingin mengingatkan pemerintah, PR belum selesai. Organisasi profesi melihat situasi saat ini memang sudah menurun, tetapi kami khawatir, jangan sampai masyarakat memaknainya seolah sudah beres atau sudah terkendali," kata Dedi.


Dedi mengkritik rencana pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari kantor atau work from office (WFO) sebesar 100 persen.


Pemerintah, menurut Dedi, sebaiknya melakukan pengenduran secara bertahap agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.


Aturan yang jelas dan ketat


Rencana pemerintah untuk WFO ditanggapi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengatakan pemerintah harus menerapkan aturan yang jelas dalam penanganan Pandemi Covid-19.


"Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pengendalian Covid-19 agar disertai dengan aturan yang jelas, berkesinambungan, disosialisasikan dengan baik, serta dilaksanakan secara disiplin," kata Puan, Senin (16/8/2021).


Politikus PDIP Ini juga mengingatkan, agar kebijakan tersebut juga harus dijalankan satu suara. Agar tak membuat rakyat bingung.


"Pemerintah dalam menyampaikan hal-hal tersebut agar terkoordinasi dengan baik, bersinergi satu dengan yang lainnya serta satu suara dalam melaksanakannya, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat," ungkap Puan.


Dia juga berharap, agar setiap lembaga pemerintahan bisa menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »