Kecam Penganiayaan Irjen Napoleon, PBNU: Tidak Punya Hak, Dia Narapidana Bukan Aparat Penegak Hukum!

BENTENGSUMBAR.COM - Baru-baru ini, Irjen Napoleon diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace. 

Ia mengaku tidak terima agamanya dihina oleh Muhammad Kace.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad mengecam tindakan Irjen Napoleon. 

Ia menegaskan bahwa Irjen Napoleon yang sama-sama berstatus narapidana tidak berhak melakukan tindakan kekerasan.

"Dia tidak punya hak melakukan kekerasan itu. Apa yang dia maksud dengan "tindakan terukur"? Dia itu narapidana bukan aparat penegak hukum," kata Rumadi seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin, 20 September 2021.

Rumasdi menilai surat terbuka yang dibuat Napoleon usai melakukan tindakan penganiayaan terhadap Kace adalah sebuah upaya untuk memainkan emosi publik. 

Menurutnya, terdakwa dalam kasus penerimaan surat pengurusan red notice buronan Djoko Tjandra itu ingin mendapatkan simpati dari masyarakat atas tindakannya terhadap Kace.

"Dia sepertinya ingin membangun opini bahwa dia sedang membela agama," ujarnya.

Diketahui, Napoleon membuat surat terbuka yang berisi bahwa pemukulan yang dilakukannya terhadap Kace karena kekecawaanya dengan konten-konten Kace yang dinilai menghina Islam. 

Ia menegaskan bahwa dirinya lahir dalam lingkungan Islam sehingga tidak terima kepada siapapun yang menghina agamanya.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan aqidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya. (Jitunews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »